KP2KP TANAH GROGOT

Dapat Proyekan dari Emiten, Wajib Pajak Ajukan Permohonan Status PKP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Februari 2023 | 14:00 WIB
Dapat Proyekan dari Emiten, Wajib Pajak Ajukan Permohonan Status PKP

Ilustrasi.

TANAH GROGOT, DDTCNews – Petugas dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak guna menindaklanjuti permohonan aktivasi akun pengusaha kena pajak.

Petugas dari KP2KP Tanah Grogot Wahyu Imam Prasetyo mengatakan wajib pajak yang dikunjungi ialah CV Arsya Putra yang bergerak di bidang konstruksi gedung. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan wawancara dengan Santoso, selaku Direktur CV Arsya Putra.

“Selain memastikan kesesuaian data wajib pajak, verifikasi juga untuk memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:
Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Kewajiban PKP di antaranya memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), membuat faktur pajak setiap terjadi penyerahan atau pembayaran, serta melaporkan SPT Masa PPN maksimal akhir bulan berikutnya.

Setelah meneliti kelengkapan berkas dan kesesuaian data yang tercantum dalam formulir permintaan aktivasi akun PKP dan keadaan yang sebenarnya, lanjut Wahyu, KP2KP akan memanggil wajib pajak ke kantor untuk asistensi cara instal aplikasi e-faktur dan laporan SPT Masa PPN.

Sementara itu, Santoso menjelaskan perusahaannya telah berdiri sejak 2021. Namun, perusahaan mulai memiliki kegiatan usaha pada awal tahun ini.

Baca Juga:
WP Bisa Ajukan Permohonan Pengurangan Angsuran PPh 25, Simak Aturannya

“Kami mengajukan permohonan PKP agar dapat membuat faktur pajak atas proyek dari PT Pradiksi Gunatama Tbk yang sedang dikerjakan,” tuturnya.

Santoso menjelaskan perusahaan saat ini sedang mengerjakan pembangunan gedung workshop. Nilai proyek yang dikerjakan mencapai Rp410 juta. Untuk itu, ia meminta bantuan KP2KP Tanah Grogot untuk memberikan asistensi terkait dengan kewajiban perpajakannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Trik Adaptasi Mental bagi Praktisi Pajak di Situasi VUCA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:37 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Lengkap, Ini Susunan Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak di MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 07:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Bangun Coretax, DJP Harap Sistem Pajak Indonesia Setara Negara Maju

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024