KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Muhamad Wildan
Rabu, 29 Januari 2025 | 08.00 WIB
Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Ilustrasi.

CIMAHI, DDTCNews - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) secara elektronik terhitung sejak tahun ini.

Pj Wali Kota Cimahi Benny Bachtiar mengatakan SPPT elektronik bakal mendorong wajib pajak untuk segera menunaikan kewajiban pembayaran PBB tahun pajak 2025.

"Pembayaran pajak juga disesuaikan dengan perkembangan teknologi, diantaranya melalui QRIS dan virtual account melalui tautan SIP-Online cimahikota.go.id serta kanal pembayaran digital lainnya," ujar Benny, dikutip Rabu (29/1/2025).

Kepala Bappenda Kota Cimahi Mochamad Ronny mengatakan pendistribusian PBB secara elektronik dilaksanakan melalui WhatsApp blast kepada wajib pajak yang memiliki handphone.

"Masyarakat yang belum memberikan nomor handphone wajib pajak dapat men-download secara mandiri pada aplikasi e-PBB melalui link e-PBB.cimahikota.go.id," ujar Ronny.

Pada laman tersebut, wajib pajak perlu mendaftarkan diri dengan mencantumkan nomor objek pajak (NOP), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone yang aktif. Wajib pajak juga perlu mengunggah KTP, SPPT, dan bukti bayar tahun lalu.

Pada tahun ini, total SPPT elektronik yang dicetak oleh Pemkot Cimahi mencapai 119.437 dengan total ketetapan PBB tahun pajak 2025 senilai Rp77,48 miliar.

Guna mendukung pendistribusian SPPT elektronik secara lebih lanjut, Kota Cimahi juga telah mengembangkan aplikasi e-Dentik yang bisa memudahkan petugas kelurahan, RW, dan RT dalam mendistribusikan SPPT elektronik. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.