PROVINSI PAPUA

Cegah Registrasi Kendaraan Dihapus, WP Diimbau Ikut Pemutihan Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:30 WIB
Cegah Registrasi Kendaraan Dihapus, WP Diimbau Ikut Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (foto: hasil tangkapan Instagram Bappenda Papua)

JAYAPURA, DDTCNews – Pemprov Papua mengingatkan wajib pajak untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menyatakan program pemutihan diberikan untuk meringankan beban masyarakat. Selain itu, program tersebut juga menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk terhindar dari penghapusan data registrasi kendaraan.

"Ayo segera perpanjang masa berlaku STNK dan bayar pajak kendaraan Anda. Jangan sampai data kendaraan Anda dihapus," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram Bappenda Papua, dikutip pada Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Bappenda menyatakan penyelenggaraan program pemutihan sejalan dengan rencana pemerintah mengimplementasikan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mulai tahun depan.

Berdasarkan pasal tersebut, kendaraan yang tidak diregistrasi ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat dilakukan penghapusan data registrasi. Kendaraan yang data registrasinya telah dihapus tidak dapat diregistrasi ulang sehingga akan berstatus bodong dan bisa disita kepolisian.

Program pemutihan di Provinsi Papua diadakan hanya selama 3 bulan, mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2022.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Insentif yang diberikan meliputi pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, serta pembebasan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan BBNKB untuk penyerahan kendaraan kedua.

Selain itu, pemprov juga membebaskan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang menunggak.

Masyarakat pun diimbau segera memanfaatkan program tersebut dalam waktu yang hanya tersisa sebulan. Program pemutihan dapat dinikmati dengan mendatangi tempat pelayanan Samsat terdekat.

"Ayo Pace-Mace segera datang ke Samsat terdekat di wilayah Anda. Ko rajin bayar pajak, Ko andalan!" sebut Bappenda dalam unggahannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak