KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Cegah Lojakan Harga, Jokowi Perintahkan BUMN Beli Hasil Panen Petani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 September 2022 | 10:00 WIB
Cegah Lojakan Harga, Jokowi Perintahkan BUMN Beli Hasil Panen Petani

Presiden Jokowi saat memimpin ratas. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan perusahaan pelat merah bidang pangan untuk menyerap hasil panen petani. Langkah ini diperlukan untuk memangkas rantai distribusi sehingga harga bisa ditekan.

Pemerintah memetakan, lonjakan komoditas pertanian salah satunya disebabkan panjangnya rantai distribusi dari level petani, yakni melewati tengkulak, grosir, pengecer. Dengan peran BUMN, produk tani bisa dibeli di level petani dengan harga murah dan langsung didistribusikan ke konsumen akhir.

"Neraca ini betul-betul dijaga, saya diperintahkan untuk terus melakukan penanaman tambahan baik jagung, kedelai, cabai, maupun bawang. Kesimpulannya,BUMN diharapkan membeli semua produktivitas yang ada sehingga negara betul-betul bisa menjamin," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, dikutip Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Presiden Jokowi juga meminta jajarannya memperbaiki sistem logistik dan transportasi komoditas pertanian. Kelancaran distribusi dan logistik menjadi kunci agar harga jual bisa terkendali sehingga inflasi tidak mengalami lonjakan. Pemerintah memang sedang berjuang menekan inflasi sebagai imbas kenaikan harga BBM.

Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga diminta melakukan intervensi kepada pemerintah daerah untuk mengatur ketersediaan bahan pangan. Daerah yang mengalami surplus komoditas pangan tertentu bisa mengirimkan produknya ke daerah yang mengalami defisit.

"Intinya baik bupati dan gubernur ikut terlibat dalam mengendalikan harga yang ada karena produksinya cukup. Kemudian tentu saja Kementan bersama Badan Pangan Nasional yang mengatur neraca-neraca antara daerah bisa bekerja sama dengan daerah untuk mengintervensi pada daerah-daerah shortage yang ada, memetakannya dengan baik," jelas Syahrul.

Baca Juga:
Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memerintahkan Mentan untuk meningkatkan produksi kedelai dalam negeri. Caranya, menanam bibit varietas unggul atau memanfaatkan produk rekayasa genetik (genetically modified organism) atau bibit impor.

Peningkatan produksi kedelai diperlukan untuk menekan impor produk ini dari Amerika Serikat (AS). Rendahnya produksi kedelai membuat petani kedelai beralih ke komoditas jagung sehingga angka produksi makin anjlok. Imbasnya, impor kedelai ikut meningkat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 08 April 2024 | 13:30 WIB LEBARAN 2024

Tinjau Arus Mudik, Jokowi Soroti Kemacetan Parah di Merak

Senin, 08 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemendagri Dukung Pemda Larang Penunggak Pajak Beli BBM Subsidi

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selasa, 16 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Jangan Mepet Deadline Saat Lapor SPT Tahunan, Ini Risikonya

Selasa, 16 April 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan