PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terus melakukan langkah untuk memastikan setoran pajak dibayarkan secara tepat dan benar. Kali ini, wajib pajak bisnis hotel yang jadi targetnya.
Rencananya, pada akhir bulan ini tapping box atau alat perekam pajak akan dipasang di sejumlah hotel di Pekanbaru. Pemasangan pertama akan dilakukan Selasa depan di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengakui pemasangan tapping box ini memang sedikit terlambat, karena seharsnya sudah mulai terpasang pada Mei lalu. Hal ini terjadi karena beberapa pihak hotel sempat menolak untuk dipasang alat pemantau transaksi tersebut.
"Pihak hotel sudah menyetujui pemasangan alat tersebut, insya Allah Selasa depan," katanya, Kamis (19/7).
Sebagai langkah awal, alat perekam akan dipasang 30 unit tapping box. Jamil menyatakan bahwa kebijakan tapping box ini untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tergerus karena kurangnya pengawasan.
"Kalau sudah mereka memberikan data yang benar, pasti ketahuan. Tapi kalau tidak benar, itu yang kita luruskan, dan itu akan meningkatkan PAD," terangnya.
Ia juga optimis, jika alat ini sudah dipasang, Bapenda Pekanbaru bisa menggenjot PAD sesuai dengan yang telah ditetapkan sebesar Rp799 miliar. Sebab, wajib pajak tidak akan bisa curang dalam membayar pajak.Â
"Wajib pajak bisa lebih transparan dalam melaporkan pajaknya, meskipun self asessment, tapi kita punya data pembanding. Jika kurang bayar dengan dasar rekaman kita bisa melakukan penagihan kembali," tutupnya dilansir Hallo Riau. (Amu)