KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Bursa CPO Dibentuk, Kemendag Sebut Penerimaan Pajak Bakal Naik

Dian Kurniati | Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:30 WIB
Bursa CPO Dibentuk, Kemendag Sebut Penerimaan Pajak Bakal Naik

Truk bermuatan kelapa sawit menuju pabrik Permata Bunda di Pematang Panggang, Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag menilai peluncuran bursa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) akan berdampak positif pada penerimaan pajak.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan peluncuran bursa CPO menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola perdagangan CPO di Indonesia. Melalui bursa CPO, tata kelola perdagangan CPO akan lebih adil sehingga kontribusinya pada penerimaan pajak juga ikut terkerek.

"Kami yakin bahwa penerimaan pajak jika ini berjalan dengan fair akan meningkat, baik dari sisi PPN maupun dari sisi PPh," katanya, dikutip pada Sabtu (14/10/2023).

Baca Juga:
Insentif Pajak untuk Investasi DHE SDA Selain Deposito Segera Terbit

Didid mengatakan Indonesia memiliki kontribusi lebih dari 50% kebutuhan CPO dunia. Namun, Indonesia belum memiliki harga acuan CPO sendiri melainkan masih menggunakan harga acuan CPO dari Malaysia dan Rotterdam, Belanda.

Melalui bursa CPO, akan terbentuk harga acuan CPO yang transparan, adil, akuntabel, dan real time karena melibatkan banyak penjual dan pembeli.

Dia menjelaskan UU 32/1997 s.t.d.d UU 10/2011 telah mengamanatkan pemerintah untuk mewujudkan harga referensi komoditas melalui bursa berjangka komoditas. Sebagai upaya perbaikan tata kelola perdagangan CPO di bursa berjangka, Bappebti pun menerbitkan Peraturan Bappebti 7/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Fisik CPO di Bursa Berjangka.

Baca Juga:
Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Selain itu, Bappebti juga menerbitkan persetujuan bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX) pada 9 Oktober lalu. Bursa CPO direncanakan akan berjalan secara efektif pada 23 Oktober 2023.

Didid menyebut partisipasi pengusaha dalam bursa CPO masih bersifat sukarela. Namun, dia meyakini seluruh pelaku usaha akan bersedia berpartisipasi.

"Kami juga mendorong UMKM pengusaha kelapa sawit untuk ikut serta dalam bursa CPO Indonesia ini," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

Senin, 29 April 2024 | 10:55 WIB DEVISA HASIL EKSPOR

BKF Sebut Insentif Pajak DHE SDA pada Instrumen Rupiah Ditambah

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Terima SHU Koperasi, Kena Pajak Penghasilan?

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:43 WIB KETUA WELLNESS HEALTHCARE ENTREPRENEUR ASSOCIATION, AGNES LOURDA:

‘Pajak Lebih Tinggi, Pemerintah Tak Menyadari Malah Menekan Industri’

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Minggu, 05 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perubahan Skema Penghitungan PPh Pasal 21 untuk Bukan Pegawai

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Alasan Kebijakan Baru soal Impor Barang Kiriman PMI Berlaku Surut

Minggu, 05 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Menpan RB Sebut Seleksi CPNS Sekolah Dinas Bakal Dimulai Bulan Ini