PEMERIKSAAN BPK

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 28 Mei 2021 | 18:00 WIB
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan. (foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Jawa Barat 2020.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono memberikan apresiasi kepada pemprov dan DPRD Jabar yang telah bekerja sama dan berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel.

"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," katanya, Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Kendati Pemprov Jabar mendapatkan opini WTP, lanjut Agus, BPK masih menemukan permasalahan signifikan dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, temuan auditor tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Setidaknya terdapat empat temuan masalah yang signifikan dalam laporan keuangan Pemprov Jabar. Pertama, pemberian tunjangan kompensasi dukungan mobilitas jabatan struktural tak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua, temuan kesalahan penganggaran belanja barang dan belanja modal pada 25 organisasi perangkat daerah (OPD). Ketiga, temuan pengelolaan belanja hibah tidak sesuai ketentuan, antara lain belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibahnya.

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Keempat, kekurangan volume pekerjaan paket infrastruktur pada empat OPD. "Meski demikian, dampak permasalahan tersebut tidak material dalam memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan," ujar Agus.

BPK juga menyampaikan LHP kinerja atas efektivitas komitmen dan konvergensi program percepatan pencegahan dan penurunan stunting tahun anggara 2019 dan 2020. Menurut Agus, masih ada temuan masalah signifikan yang harus segera ditindaklanjuti pemda.

Temuan masalah dalam LHP kinerja penanggulangan stunting adalah integrasi yang belum optimal dalam dokumen perencanaan pemprov. Pemprov juga belum menyusun panduan teknis pelibatan lembaga nonkementerian dalam percepatan dan penurunan stunting.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Penurunan stunting di Jabar merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan daerah 2018-2023. Pemprov menargetkan pencapaian Jabar Zero Stunting dapat diwujudkan sesuai target prevalensi stunting yaitu sebesar 19% pada 2023.

"Pemeriksaan kinerja ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa prevalensi balita stunting di Jawa Barat pada tahun 2018 dan 2019 masing-masing mencapai 31,1% dan 26,2%, masih di atas standar WHO yaitu kurang dari 20%," tutur Agus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M