INVESTASI SEKTOR ENERGI

BKPM: Pencopotan Arcandra Tak Pengaruhi Investasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 15:48 WIB
BKPM:  Pencopotan Arcandra Tak Pengaruhi Investasi

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM) menegaskan pencopotan jabatan Arcandra Tahar tidak memengaruhi jalannya investasi di Indonesia. Investasi akan tetap berjalan sesuai keputusan yang telah ditetapkan di sidang kabinet.

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyatakan sektor investasi terus berjalan meskipun Arcandra Tahar dicopot jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Presiden Joko Widodo, dan digantikan sementara oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya yakin sekali, jalannya program investasi tidak akan terganggu dengan hal itu, khususnya investasi di sektor energi. Program yang telah dirancang pemerintah mengenai program energi akan tetap kami lanjutkan berdasarkan keputusan kabinet," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/8).

Baca Juga:
Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan sikap tegas terhadap Arcandra terkait kepemilikan dwi kewarganegaraan. Pemberhentian Arcandra dilakukan pada hari Senin (15/8) dan keputusan itu mulai berlaku hari Selasa (16/8).

Pencopotan jabatan Arcandra, tambah Thomas, sepenuhnya tidak akan memperlambat atau mengganggu jalannya investasi di Indonesia karena pada dasarnya investor lebih mengutamakan profit yang akan diperoleh dari investasi yang dipilihnya, bukan persoalan siapa menterinya.

Menurutnya, faktor-faktor seperti profit atau keuntungan yang akan diterima oleh investor dan harga minyak, menjadi penentu dan pertimbangan utama investor untuk melakukan investasi. "Jadi, penggantian Menteri ESDM sama sekali tidak akan mangganggu investasi yang tengah berjalan," ujarnya.

Baca Juga:
Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Selain itu, terbukti di catatan BKPM pada paruh pertama tahun 2016 mengenai realisasi investasi di bidang listrik, gas, dan air. Investasi tersebut ternyata telah mencapai US$613,24 juta untuk penanaman modal asing, dan pada penanaman modal dalam negeri telah mencapai Rp8,35 triliun.

"Meningkatnya realisasi investasi itu diharapkan mampu menambah dana pemasukan kas negara yang bisa digunakan untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian nasional," kata Thomas. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 April 2024 | 13:45 WIB REALISASI INVESTASI

Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Rabu, 21 Februari 2024 | 16:30 WIB PERATURAN MENTERI INVESTASI 6/2023

Penuhi Kriteria Investasi, Impor Mobil Listrik CBU Bebas Bea Masuk

Kamis, 25 Januari 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Pajak Minimum Global, BKPM Usulkan Insentif Alternatif ke Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai