AUSTRALIA

Biaya Operasional Kerja dari Rumah Kini Bisa Menjadi Pengurang Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 30 Maret 2020 | 10:52 WIB
Biaya Operasional Kerja dari Rumah Kini Bisa Menjadi Pengurang Pajak

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews—Pemerintah Australia memperbolehkan warganya yang harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk menjadikan biaya operasional yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai pengurang pajak.

Oleh karena itu, otoritas pajak Australia (Australian Tax Office/ATO) mengingatkan warga Australia untuk menghitung, mencatat, dan menyimpan dokumen tagihan yang dikeluarkan untuk operasional pekerjaannya.

“Anda harus memiliki catatan yang dapat mendukung klaim Anda agar tagihan Anda bisa menjadi pengurang pajak,” kata juru bicara Australian Tax Office (ATO) sebagaimana dilansir dari 7news.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Untuk diketahui, kebijakan biaya operasional pekerjaan menjadi pengurang pajak merupakan respons pemerintah Australia terhadap desakan para pakar ekonomi mengingat banyaknya warga yang bekerja dari rumah selama krisis virus corona (Covid-19).

Menurut pakar ekonomi, perubahan cara kerja tersebut dinilai dapat membuat tagihan warga Australia membengkak, sehingga pemerintah perlu membantu untuk meringankan beban mereka di tengah merebaknya virus corona.

Secara lebih terperinci, tagihan yang dapat diklam adalah pengeluaran yang berkaitan dengan penggunaan komputer atau tablet, telepon, internet, kertas dan printer, serta listrik baik untuk penerangan, pemanas maupun pendingin.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Meski begitu, ATO menegaskan bahwa warga hanya bisa mengklaim proporsi pengeluaran yang digunakan untuk bekerja. Dengan kata lain, mereka tidak dapat mengklaim seluruh tagihannya, meski tergolong pihak yang harus bekerja dari rumah.

Lebih lanjut, ATO menegaskan tagihan terkait sewa dan hipotek tidak dapat diklaim. Namun, apabila sebelumnya warga tersebut memang menjadikan rumahnya sebagai tempat usaha maka tagihan sewa itu dapat dikurangkan dari pajak.

Menanggapi kebijakan ini, Direktur dari The Motley Fool Scott Phillips mengimbau warga Australia untuk mencoba memperkirakan jumlah tagihan yang dikeluarkan khusus untuk pekerjaan.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Phillips mengatakan estimasi proporsi pengeluaran sangat penting dilakukan agar klaim yang diajukan rasional dan dapat diterima. Selain itu, Phillips mengimabu agar warga Australia menyimpan dengan baik kuitansi serta catatan pengeluarannya.

“Cobalah memperkirakan jumlah proporsi pengeluaran khusus untuk pekerjaan Anda. Hal yang terpenting adalah pastikan Anda menyimpan kuitansi dan catatan pengeluaran untuk pekerjaan, sehingga bisa dibuktikan kepada ATO,” ujar Phillips. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara