KEBIJAKAN PEMERINTAH

Biaya Buruh Tani Meningkat, Harga Beras Berpotensi Terdampak

Muhamad Wildan | Selasa, 26 Maret 2024 | 17:00 WIB
Biaya Buruh Tani Meningkat, Harga Beras Berpotensi Terdampak

Buruh tani mengangkut padi saat panen raya di area persawahan desa Mangunharjo, Ngawi, Jawa Timur, Jumat (8/3/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan harga beras berpotensi sulit turun akibat biaya tenaga kerja yang meningkat.

Deputi III Bidang Perekonomian KSP Edy Priyono mengatakan harga gabah di tingkat petani sesungguhnya sudah turun dari Rp8.300 per kilogram menjadi Rp7.000 per kilogram pada awal Maret 2024. Namun, biaya tenaga kerja justru mencatatkan kenaikan.

"Biaya tenaga kerja itu mengalami peningkatan setiap tahun dan ini merupakan komponen biaya tertinggi. Biasanya kalau biaya tenaga kerja sudah naik, ini susah turun," katanya, dikutip pada Selasa (26/3/2024).

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Tak hanya itu, sebagian besar petani juga tidaklah memiliki lahan sendiri. Petani perlu menyewa lahan dengan biaya Rp12 juta per musim tanam. Akibat biaya tenaga kerja dan sewa lahan, petani tidak dapat menjual gabah dengan harga di bawah Rp7.000 per kilogram.

Selain itu, terdapat biaya-biaya lain yang memengaruhi harga beras seperti biaya calo senilai Rp50 hingga Rp150 per kilogram, tengkulak senilai Rp30 per kilogram, bongkar muat senilai Rp50 per kilogram, dan ongkos angkut senilai Rp50 per kilogram.

"Kami menyarankan kepada teman-teman Bapanas untuk mulai mengantisipasi. Andaikan nanti turun, tetapi tidak sampai sesuai dengan HET, kira-kira apa yang akan dilakukan? Sebaiknya kita antisipasi dari awal," ujar Edy.

Baca Juga:
RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras pada pekan ketiga Maret 2024 mencapai Rp15.949 per kilogram. Adapun kenaikan harga beras terjadi di 267 daerah.

Rata-rata harga beras pada pekan ketiga Maret 2024 tercatat naik 3,02% dibandingkan dengan rata-rata harga pada Februari 2024. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD