SELEBRITAS

Bertemu Sri Mulyani, Atta Halilintar: Siap Bu! Anak Muda Taat Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 18 Desember 2021 | 07:30 WIB
Bertemu Sri Mulyani, Atta Halilintar: Siap Bu! Anak Muda Taat Pajak

Unggahan Menkeu Sri Mulyani terkait pertemuannya dengan Atta Halilintar. (tangkapan layar Instagram)

JAKARTA, DDTCNews - Youtuber sekaligus influencer Atta Halilintar membagikan pengalamannya bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Atta, melalui akun Instagramnya, mengungkapkan obrolannya bersama Sri Mulyani lebih banyak mengenai pajak dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dia pun berjanji akan patuh membayar pajak, serta mengajak para pengikutnya melakukan hal serupa.

"Sharing-sharing sama Ibu Menteri Sri Mulyani tentang perpajakan dan UU HPP yang gokil. Siap, anak muda taat pajak," bunyi keterangan foto pada akun @attahalilintar, dikutip Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga:
Surat Bebas PPh Baru Terbit Jika Objek Warisan Sudah Dilaporkan di SPT

Atta melalui Instagram story juga membagikan video bincang-bincangnya bersama Sri Mulyani. Video tersebut diawali dengan Atta yang meminta penjelasan mengenai UU HPP secara singkat.

Sri Mulyani kemudian menjelaskan UU HPP memuat ketentuan mengenai perpajakan dan mengajak para anak muda yang berpenghasilan patuh membayar pajak. Menurutnya, setiap pajak yang dibayarkan kepada negara akan dikembalikan kepada rakyat seperti dalam bentuk akses pendidikan dan pelayanan kesehatan.

Pajak juga hanya dikenakan pada orang dengan pendapatan di atas penghasilan kena pajak. Adapun pada masyarakat tidak mampu, justru akan mendapatkan bantuan sosial yang dibiayai menggunakan uang pajak.

Baca Juga:
Dapat Hibah Tanah dari Orang Tua, Perlu Dimasukkan ke SPT Tahunan?

"Saya senang kalau semuanya taat pajak karena uang pajak kembali lagi ke rakyat, Atta," ujar Sri Mulyani.

Mendengar penuturan Sri Mulyani, influencer dengan slogan "Siap" tersebut langsung menyatakan kesediaannya patuh membayar pajak.

"Jadi harus taat ya, Bu. Oke, Bu, siap," katanya.

Atta bertemu Sri Mulyani di sela-sela acara sosialisasi UU HPP di kantor pusat Ditjen Pajak (DJP). Dalam momen tersebut, Sri Mulyani menjelaskan semua ruang lingkup UU HPP kepada wajib pajak prominen di wilayah Jakarta dan Banten, termasuk kalangan pengusaha dan influencer. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Haris 23 Desember 2021 | 10:30 WIB

Target pajak yang tidak tercapai merupakan indikator tingginya kebutuhan untuk perbaikan dalam rangka mencapai target pajak. Pemicu tidak tercapainya target pajak bisa disebabkan oleh target yang terlalu tinggi, perekonomian yang kurang stabil, dan atau sistem perpajakan yang masih belum optimal serta masih rendahnya tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak. Diharapkan generasi milenial dapat memberikan kontribusi dalam pencapaian target pajak.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN