Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: ekon.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih akan melakukan perbaikan atas kebijakan pembiayaan UMKM guna mendorong daya saing dan kontribusinya dalam perekonomian Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kajian dan perbaikan kebijakan UMKM masih diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan terkini.
"Dengan demikian, kebijakan dapat dikembangkan dari kebijakan yang telah ada dan tidak perlu memulai dari nol," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (31/5/2022).
Airlangga menuturkan pemerintah berharap kontribusi UMKM, khususnya terhadap ekspor nonmigas, dapat meningkat. Saat ini, sambungnya, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigas masih sebesar 16%.
Secara historis, kebijakan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM hingga 1999 antara lain Kredit Bimbingan Masyarakat (BIMAS), Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), dan Kredit Candak Kulak.
Setelah 1999, kebijakan pembiayaan terus berkembang, antara lain dalam bentuk Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), Pembiayaan Mikro, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dengan subsidi bunga, suku bunga KUR telah diturunkan dan bisa mencapai 6% per tahun. Pada masa pandemi, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6% sehingga suku bunga KUR menjadi tinggal 0% pada 2020.
Pada 2021 dan 2022, pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3% sehingga suku bunga KUR menjadi hanya sebesar 3% saja.
Terbaru, pemerintah telah mengintegrasikan Kartu Prakerja dengan KUR serta menetapkan skema KUR Super Mikro khusus bagi pekerja terdampak PHK dan ibu rumah tangga. (rig)