Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin (memegang mic).
PEKANBARU, DDTCNews – Pemkot Pekanbaru meminta Kementerian Keuangan untuk dapat mengalokasikan lulusan PKN STAN ke Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru guna menjadi pemeriksa pajak, penilai pajak, dan jurusita pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan bapenda membutuhkan lulusan PKN STAN untuk menjadi pemeriksa pajak, penilai pajak, dan jurusita pajak di instansinya.
"Ada beberapa kabupaten/kota, salah satunya di Jawa Timur, yang mendapatkan 88 lulusan STAN yang langsung bertugas di Bapenda-nya, sedangkan kami sudah minta 15, sebiji pun tak dapat," katanya dalam Sosialisasi UU HKPD di Provinsi Riau, dikutip pada Minggu (27/3/2022).
Dengan lulusan PKN STAN, Zulhelmi mengatakan pihaknya tak perlu lagi melatih PNS yang ada untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengaku senang mendengar permintaan tersebut. Dia mengatakan lulusan Prodi Pajak PKN STAN selama ini memang selalu dialokasikan untuk lembaga pemerintah pusat dan kementerian.
Menkeu berjanji Kementerian Keuangan akan memperbaiki kebijakan yang ada sehingga distribusi lulusan PKN STAN dapat dilakukan secara merata ke seluruh daerah.
"Tampaknya daerah kebutuhannya makin tinggi, nanti kita pikirkan aspirasinya Bapak. Tadi disampaikan Jawa Timur dapat banyak, saya enggak dapat, itu saya agak sedih juga dengarnya," ujar Sri Mulyani.
Ke depan, lanjut menkeu, distribusi lulusan PKN STAN akan terus diperbaiki dan kurikulum akan terus disempurnakan sehingga sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing yang menerima lulusan PKN STAN. (rig)