PENGADILAN PAJAK

Begini Profil Ketua Pengadilan Pajak yang Baru

Redaksi DDTCNews
Senin, 10 Mei 2021 | 14.12 WIB
Begini Profil Ketua Pengadilan Pajak yang Baru

Profil Pimpinan Pengadilan Pajak. (hasil tangkapan layar dari laman resmi Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Mahkamah Agung telah melantik Ali Hakim sebagai Ketua Pengadilan Pajak periode 2021-2026 pada Jumat pekan lalu.

Ali Hakim menjadi ketua setelah berkarier sebagai Hakim Pengadilan Pajak sejak 2016 atau lima tahun yang lalu. Dia mengawali karier sebagai pegawai Kementerian Keuangan pada unit kerja di Inspektorat Jenderal (Itjen Kemenkeu).

"Mengawali karier pegawai negeri sipil sebagai pelaksana di Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan pada tahun 1987," tulis keterangan Sekretariat Pengadilan Pajak, dikutip pada Senin (10/5/2021).

Ali pernah menjabat sebagai Sekretaris Pengganti Sekretariat Pengadilan Pajak Sekretariat Jenderal pada 2006. Lalu, pada 2013 menjabat sebagai Kepala Bagian Ketatalaksanaan II Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu.

Setelah itu, lulusan Diploma IV STAN ini diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 2016 dan menjadi Ketua Pengadilan Pajak pada 2021. Ali menjadi Ketua Pengadilan Pajak menggantikan Tri Hidayat Wahyudi yang menjabat Ketua Pengadilan Pajak periode 2015-2021.

Adapun catatan pendidikan Ali Hakim setelah menyelesaikan D IV STAN adalah memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1995. Kemudian pada 2005 mendapatkan gelar Magister dari universitas yang sama. Selanjutnya, Ali memperoleh gelar Sarjana Hukum pada 2019 setelah menyelesaikan studi di universitas terbuka.

Sekretariat Pengadilan Pajak sebelumnya menggelar pemilihan Ketua Pengadilan Pajak dengan sistem pemungutan suara pada Januari 2021. Pemilihan diikuti beberapa calon sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 10/PUU-XVIII/2020.

Pemungutan suara dilakukan di aula Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Banten dengan menerapkan ketentuan protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19 yang ketat.

Calon Ketua Pengadilan Pajak dengan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon ketua terpilih dan selanjutnya akan diajukan ke Mahkamah Agung melalui Menteri Keuangan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.