Ilustrasi. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti vaksinasi COVID-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.
JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menyepakati pembentukan task force atau gugus tugas guna mengatasi masalah transformasi digital di daerah.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan gugus tugas khusus dibutuhkan untuk membantu pemkot yang kesulitan mengimplementasikan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Apalagi, semua pemda wajib kini menerapkan SIPD karena bagian dari arahan Presiden Joko Widodo tentang langkah percepatan transformasi digital.
"Perlu adanya sistem terintegrasi yang memadukan seluruh sistem agar semuanya seragam, dengan sistem di daerah agar performanya sama. Itu tujuannya. Tugas saya salah satunya mengevaluasi APBD," katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin (5/4/2021).
Ardian menjelaskan SIPD akan menjadi alat pemerintah pusat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Menurutnya, aplikasi tersebut mengharuskan ASN di daerah dapat memahami pengelolaan keuangan secara digital.
Namun demikian, terdapat sejumlah temuan persoalan dan tantangan yang harus dihadapi antara lain pendampingan pusat ke daerah yang minim, adanya pergeseran anggaran dan realokasi belanja pemda untuk penanganan pandemi yang belum diakomodasi aplikasi SIPD.
Tantangan lain dari penerapan aplikasi SIPD adalah sistem yang belum terhubung dengan sistem keuangan daerah. Hal tersebut yang kemudian membuat eksekusi SIPD mengalami tantangan dan masalah di berbagai daerah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya mengatakan task force perlu dibentuk untuk mendampingi ASN di daerah sehingga tidak gagap menerapkan SIPD. Dia juga meminta Kemendagri membuat buku panduan terkait dengan SIPD.
"Apeksi juga akan membuat task force untuk melakukan pendampingan. Kemendagri dan Apeksi sepakat untuk membuka ruang konsultasi nasional maupun per Komwil APEKSI," ujarnya.
Bima menambahkan aplikasi SIPD memiliki tujuan yang baik bagi penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik. Pada era digital optimalisasi pemanfaatan data dan informasi menjadi faktor penting dalam melakukan pembangunan daerah.
"Di daerah, kami para anggota APEKSI menilai kurangnya kesiapan dan persiapan SIPD sehingga berpotensi menimbulkan banyak persoalan terkait dengan realisasi implementasinya di lapangan," tutur Bima. (rig)