Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.
JAKARTA, DDTCNews – Kinerja realisasi penerimaan Ditjen Bea Cukai (DJBC) kembali mampu melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2019. Setoran cukai menjadi penopang utama penerimaan.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan hingga Selasa sore (31/12/2019), DJBC berhasil memenuhi target penerimaan tahun ini yang dipatok sebesar Rp208,8 triliun. Angka tersebut menurutnya terus begerak naik hingga tutup tahun anggaran di pukul 00.00.
“Kita belum bisa sampaikan angka detailnya tapi Alhamdulillah, Bea Cukai sudah lampaui target meskipun tentunya angkanya belum bisa kita sampaikan," katanya di Kantor Kemenkeu setelah menghadiri video conference.
Heru menjelaskan kinerja penerimaan dari pos penerimaan cukai menjadi alasan utama DJBC bisa mencapai target tahun ini. Setoran dari cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol berhasil melampaui target yang diterapkan.
Pos penerimaan cukai yang berhasil melampaui target, lanjut Heru, tidak lepas dari gencarnya penindakan yang dilakukan oleh DJBC atas peredaran rokok ilegal dan minuman alkohol ilegal tanpa pita cukai. Kebijakan tersebut mendorong pelaku usaha untuk tertib dan beralih untuk membeli pita cukai resmi.
Sementara itu, kinerja dari bea masuk dan bea keluar masih tertekan hingga bulan terakhir di 2019. Kegiatan ekspor dan impor yang melemah tahun ini secara paralel menekan penerimaan dari ranah kepabeanan.
“Mungkin yang bisa sampaikan dalam hal ini tentunya ini dikontribusikan oleh cukai. Baik cukai rokok maupun cukai minuman, dua duanya melampuai target," paparnya. (kaw)