PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN dan PPnBM Kontraksi 8,95%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Dian Kurniati
Selasa, 28 Mei 2024 | 10.00 WIB
Setoran PPN dan PPnBM Kontraksi 8,95%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Kamera wartawan merekam Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM hingga April 2024 senilai Rp218,5triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi PPN dan PPnBM tersebut secara bruto masih mengalami pertumbuhan sebesar 5,93%. Namun secara neto, setorannya terkontraksi 8,95%.

"Ini 26,9% dari target. Kalau kita lihat 4 bulan, ini berarti agak di bawah target yang 33%, seharusnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (28/5/2024).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN dalam negeri secara bruto masih mengalami pertumbuhan 9,2%. Kinerja ini melambat dari periode yang sama tahun lalu dengan pertumbuhan 24,3%.

Namun sementara secara neto, penerimaan PPN dalam negeri mengalami kontraksi dalam sebesar 13,9%. Padahal pada periode yang sama tahun lalu, PPN dalam negeri tumbuh 39,4%.

Dia menjelaskan kontraksi PPN dalam negeri secara neto terjadi karena peningkatan restitusi pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan, terutama yang berasal dari kompensasi lebih bayar tahun-tahun sebelumnya.

PPN dalam negeri memiliki kontribusi sebesar 20,4%, terbesar di antara jenis pajak lainnya, terbesar kedua setelah PPh badan.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut PPN impor juga melambat sejalan dengan melemahnya aktivitas impor. Secara bruto maupun neto jenis pajak ini hanya tumbuh 0,3%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 3,8%.

PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,1% terhadap penerimaan pajak.

"Untuk PPN impor kita hanya tumbuh 0,3%. Nyaris di Nol. Itu agak rendah dibandingkan tahun lalu," ujarnya.

Hingga April 2024, realisasi penerimaan pajak senilai Rp624,19 triliun atau setara 31,38% dari target senilai Rp1.989 triliun. Penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 9,29% (year-on-year/yoy). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.