Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Batas waktu masyarakat untuk berpartisipasi dalam program survei pajak dan politik yang diselenggarakan oleh DDTCNews tinggal menyisakan 3 hari lagi.
Dalam survei tersebut, DDTCNews ingin menggali pandangan masyarakat seputar perpajakan di tengah pelaksanaan Pemilu 2024. Harapannya, hasil survei tersebut juga bisa menjadi pertimbangan parpol, caleg, atau capres/cawapres dalam menyusun agenda perpajakan.
Banyak hal yang ditanyakan dalam survei antara lain seperti agenda pajak yang perlu diprioritaskan. Kemudian, seberapa besar pengaruh kebijakan pajak yang diusung peserta pemilu terhadap pilihan politik masyarakat. Â
Ada pula, pertanyaan mengenai perlu tidaknya penyelenggaraan debat khusus mengenai pendanaan dari program yang diusung capres dan cawapres, termasuk perpajakan. Untuk mengisi survei, Anda bisa mengakses tautan bit.ly/SurveiPakpolDDTCNews.
Survei yang menjadi bagian dari program Pakpol DDTCNews ini diselenggarakan dalam bentuk kuesioner online dengan 37 pertanyaan (terbagi menjadi 5 section). Adapun survei pajak dan politik ini akan ditutup pada 4 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Responden diharapkan bisa memberikan jawaban yang jujur serta berdasarkan pada pandangan pribadi masing-masing. Identitas responden juga akan dijamin kerahasiaannya untuk memastikan keamanan dan akurasi hasil survei.
DDTCNews akan memberikan hadiah uang tunai dengan total senilai Rp10 juta untuk 40 responden terpilih (masing-masing senilai Rp250.000). Pajak hadiah ditanggung pemenang.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memberikan pandangan Anda yang berharga melalui survei ini. Sekitar 10-15 menit waktu yang Anda luangkan untuk mengisi survei ini berpotensi menentukan agenda perpajakan pada masa mendatang. Suaramu, Pajakmu! (rig)