REFORMASI PERPAJAKAN

Genjot Kepatuhan Pajak, Begini Rancangan Reformasi Internal DJP

Redaksi DDTCNews
Kamis, 15 Maret 2018 | 11.42 WIB
Genjot Kepatuhan Pajak, Begini Rancangan Reformasi Internal DJP

JAKARTA, DDTCNews – Reformasi di bidang perpajakan menjadi salah satu agenda penting bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Proses perbaikan tersebut secara bertahap mulai dilakukan untuk menciptakan keadilan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan & Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam diskusi reformasi perpajakan, Rabu (14/3). Setidaknya ia menjabarkan tiga poin penting terkait reformasi di tubuh Ditjen Pajak saat ini.

"Bicara reformasi perpajakan, di dalam Ditjen Pajak juga terus menerus melakukan reformasi. Yaitu perbaikan sistem informasi, database, dan proses bisnis. Itu satu paket yang memang sangat penting. Ini untuk memperbaiki peta kapatuhan wajib pajak ke depan," katanya.

Dari sisi perbaikan sistem informasi misalnya, dirancang agar mendistribusikan keadilan dalam pengenaan pajak. Titik utama adalah pelayanan kemudian pembinaan, pengawasan hingga masuk pada ranah penegakan hukum.

Hal ini penting untuk menjamin rasa keadilan bagi wajib pajak. Mengapresiasi kepatuhan sukarela kemudian mendorong lebih banyak wajib pajak masuk dalam skema tersebut.

"Misalnya, compliance risk management. Nanti wajib pajak akan kita petakan mana yang hijau ini sudah patuh, kuning ini perlu diawasi, merah sama sekali enggak patuh. Ini penegakan hukum yang kita lakukan untuk memberikan keadilan," ungkap Hestu.

Kedua adalah penguatan dari aspek organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Di mana  akan ada penambahan jumlah pegawai pajak dari 32 ribu jadi 40 ribu. Jumlah kantor pajak juga dirancang akan bertambah untuk meningkatkan pelayanan.

Terakhir adalah revisi regulasi perpajakan baik melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan RUU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini tengah digodok di DPR.

"Kalau ini tentu domainnya rekan rekan di DPR dan tujuannya jelas untuk menciptakan sistem perpajakan yang berkeadilan. Tentunya kita sekarang ini mengadakan kebijakan yang tujuannya menciptakan keadilan," tutupnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.