ILUSTRASI. Petani memikul Kubis yang baru dipanen melintasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng, desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (14/8/2021). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
Â
BERLIN, DDTCNews - Pemerintah Jerman memotong tarif pajak sumber energi terbarukan untuk mengatasi masalah kenaikan harga listrik rumah tangga.
Menteri Ekonomi Peter Altmaier mengatakan relaksasi pajak energi terbarukan diperlukan untuk meringankan beban konsumen yang menghadapi kenaikan harga listrik. Dia menyampaikan konsumsi listrik rumah tangga juga akan meningkat pada musim dingin.
"Operator jaringan listrik Jerman telah mengumumkan pengurangan pajak energi terbarukan lebih dari 40% untuk meringankan beban konsumen yang menghadapi kenaikan harga energi," katanya dikutip pada Sabtu (23/10/2021).
Beban pajak energi terbarukan mendapatkan diskon dari tarif normal sebesar €6,5 sen per kilowatt hour (kWh) menjadi €3,72 sen per kWh. Kebijakan insentif tersebut bersifat sementara hingga akhir Desember 2021.
Pemerintah Federal Jerman ikut membiayai subsidi energi darurat tersebut dari penerimaan pajak karbon. Alokasi setoran pajak karbon yang digunakan untuk subsidi tersebut mencapai €3,25 miliar.
Dia menjelaskan kebijakan insentif pajak energi terbarukan kebijakan yang melekat selama pandemi Covid-19 pada tahun lalu. Beban pajak dipangkas sebesar 3,9% sebagai bantuan fiskal pemerintah selama periode karantina wilayah pada 2020.
Altmaier menambahkan produksi listrik dari sumber energi terbarukan di Jerman terus naik dan akan menembus 239 terawatt hour (TWh) pada tahun depan. Pada tahun mendatang beban pajak sumber energi terbarukan diharapkan tidak lagi berlaku untuk menjaga harga listrik yang tetap murah.
"Kami berharap pajak energi terbarukan dapat dihapuskan di tahun-tahun mendatang, agar listrik tetap terjangkau," imbuhnya seperti dilansir dw.com. (sap)