Ilustrasi.
TANJUNG SELOR, DDTCNews – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Selor mengadakan kegiatan canvassing atau penyisiran sebagai salah satu upaya menggali potensi pajak.
Dalam pelaksanaannya, petugas KP2KP Selor Muhammad Akbar Bahari menemui pemilik proyek pembangunan SPBU di daerah Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan sembari mengingatkan pemilik untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami mengapresiasi pembangunan SPBU yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Namun, kami juga mengingatkan soal kewajiban perpajakannya,“ katanya dikutip dari laman resmi DJP, Kamis (9/12/2021).
Akbar menambahkan petugas pajak siap membantu pemilik SPBU untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di lain pihak, pemilik proyek mengapresiasi kehadiran pegawai pajak di kantor dan berharap bantuan dari pegawai pajak terkait dengan urusan pajak. Dia mengaku masih awam perihal kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
“Kami memang juga membutuhkan penyelesaian urusan pajak ini demi memenuhi administrasi yang telah ditetapkan sehingga pelaksanaan pembangunan ini dapat berjalan dengan lancar,“ tutur wajib pajak yang dirahasiakan namanya.
Untuk diketahui, canvassing dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana aktivitas dan kondisi usaha wajib pajak. Alhasil, gambaran utuh tentang profil usaha dan kondisi terkini wajib pajak di wilayah tersebut bisa didapatkan. (rig)