PROVINSI RIAU

Cuma Sebulan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid 2 Resmi Dimulai

Dian Kurniati
Rabu, 02 September 2020 | 16.29 WIB
Cuma Sebulan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid 2 Resmi Dimulai

Seorang petugas memeriksa nomor rangka kendaraan wajib pajak di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (1/9/2020). Pemprov Riau memberlakukan penghapusan atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor selama satu bulan pada September 2020 sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.

PEKANBARU, DDTCNews—Pemerintah Provinsi Riau akhirnya merealisasikan rencana program pembebasan pajak kendaraan bermotor jilid II yang berlaku mulai dari 1 September hingga 30 September 2020.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan program pemutihan tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua, empat atau lebih, serta alat berat atau besar yang memiliki tunggakan pajak.

"Penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di seluruh kantor pelayanan Samsat Provinsi Riau yang tersebar di setiap kabupaten dan kota," katanya, dikutip Rabu (2/9/2020).

Herman menjelaskan insentif yang diberikan di antaranya penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor (PKB), penghapusan denda untuk kendaraan yang melakukan mutasi di Provinsi Riau. Penghapusan denda keterlambatan tidak berlaku untuk kendaraan yang mutasi ke luar Riau.

Dia mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut. Dia juga meyakinkan layanan di kantor Samsat saat ini telah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan virus Corona.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Kota Pekanbaru Eka Hedayani mengatakan petugas di loket Samsat wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Pelayanan pun diberikan dengan batasan tirai dari plastik.

Eka menambahkan masyarakat yang datang juga diwajibkan mengenakan masker, melewati pemeriksaan suhu, dan mencuci tangan sebelum masuk gedung.

"Saat ini jumlah wajib pajak yang datang masih landai. Biasanya akan ramai saat pekan kedua, dan saat itu biasanya petugas bisa bekerja sampai malam," ujarnya dikutip dari Goriau. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.