Ilustrasi.
TABANAN, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan penyisiran ke Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti pada 24 Oktober 2023 guna menggali potensi perpajakan di sektor pariwisata.
Dalam kegiatan itu, KPP Pratama Tabanan menugaskan Kepala Seksi Pengawasan II Setyo Kurniadi bersama Account Representative Gede Indra Sarwita, Putu Shanti Purnawan, I Putu Bayu Aryanta dan I Dewa Made Buana Kirana.
“Penyisiran ini dilakukan untuk mengetahui potensi perpajakan yang terus mengalami perkembangan yang pesat, khususnya di sekitar danau Beratan yang meliputi banjar Candikuning I, Candikuning II dan Kembangmerta,” kata Dewa dikutip dari situs web DJP, Kamis (7/12/2023).
Sementara itu, Indra menjelaskan geliat sektor pariwisata di Desa Candikuning, terutama di sekitar Danau Beratan dan Kebun Raya Bedugul, tengah menggeliat pesat seusai pandemi Covid-19. Adapun KPP melibatkan perangkat desa dalam penyisiran tersebut.
Setelah dilakukan penyisiran, lanjutnya, banyak ditemukan glamping di sekitar danau yang ramai disewakan pada saat weekend dan hari libur. Ada juga vila komersil dan restoran baru yang dapat menjadi potensi pajak dan menambah penerimaan negara.
Pegawai pajak lainnya, Setyo menjelaskan kegiatan penyisiran menjadi kegiatan yang rutin dilakukan untuk melihat potensi pajak baru dan memetakan pusat-pusat perekonomian di wilayah kerja KPP Pratama Tabanan khususnya di Kecamatan Baturiti.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menambah potensi pajak baru yang akan mengoptimalkan penerimaan negara," ujar Setyo.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)