Ilustrasi.
DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak pada 15 Agustus 2023 guna mengenal proses bisnis kegiatan usaha yang tengah dijalankan.
KPP Pratama Denpasar Barat menerjunkan Kepala Seksi Pengawasan I Dharma Setiawan didampingi oleh Nani Rohayati, I Made Yogi Pradnyana Sugitha dan Hidayatullah untuk bertemu langsung dengan I Made Indrawan selaku perwakilan dari PT Parama Asia.
“Selain pengenalan proses bisnis, kami juga memberikan edukasi hak dan kewajiban wajib pajak serta mengingatkan perihal pemadanan NIK menjadi NPWP,” kata Dharma dikutip dari situs web DJP, Senin (11/9/2023).
Seusai mendapatkan informasi, Dharma menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak. Dia juga mengingatkan wajib pajak untuk selalu memenuhi ketentuan pajak, seperti menghitung, menyetor dan melaporkan pajak dengan baik dan benar.
“Kami juga senantiasa membantu wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP untuk melakukannya segera sehingga tidak mengalami kendala ketika melakukan kewajiban perpajakan pada awal 2024 nanti,” tuturnya.
Sementara itu, Indrawan menjelaskan proses bisnis perdagangan eceran mesin dan perlengkapannya. Mesin yang dijual seperti mesin pembangkit tenaga listrik/generator, mesin las, mesin giling kopi, mesin giling tepung, mesin gergaji, mesin bubut, turbin, kincir, mesin tenun, mesin rajut, dan mesin cetak.
“Wilayah pemasaran kami hanya di sekitar kota Denpasar,” tuturnya.
Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak. (rig)