KOTA BATAM

Realisasi Penerimaan Pajak Hotel Tumbuh 7%

Redaksi DDTCNews
Kamis, 13 Juli 2017 | 14.25 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Hotel Tumbuh 7%

BATAM, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam mengungkapkan hingga akhir semester pertama penerimaan pajak dari sektor pariwisata yakni hotel, restoran, dan pajak hiburan tumbuh sekitar 7% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan meski realisasinya belum mencapai 50%, Ia meyakini pada semester kedua capaian pendapatan akan membaik dan melebihi target. Merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang akan menanjak pada bulan Agustus hingga Desember.

“Pada bulan Agustus – Desember banyak turis-turis berdatangan, sehingga penerimaan pajak daris ektor pariwisata pasti akan melonjak,” ungkapnya, Rabu (12/7).

Azmansyah memaparkan hingga semester pertama realisasi pajak hotel tercapai 37,56% atau Rp44,04 miliar dari target Rp117,250 miliar. Pajak restoran baru tercapai 41,39% atau Rp27,79 miliar dari target Rp67,157 miliar. Sementara pajak hiburan baru tercapai 46,18% atau Rp11,63 miliar dari target Rp25,174 miliar.

Sementara itu pada 2016 lalu angka yang disumbang dari sektor pariwisata yakni sebesar Rp158 miliar dengan rincian pajak hotel sebesar Rp88,302 miliar, pajak restoran Rp51,59 miliar serta pajak hiburan Rp19 miliar.

“Batam masih mempunya potensi yang baik. Kini, Wali Kota sudah mempunyai program untuk meningkatkan pariwisata, kami yakin ini akan medongkrak penerimaan daerah kelak,” pungkasnya.

BP2RD, seperti dilansir dalam batampos.co.id, mengatakan akan terus melakukan berbagai upaya agar target penerimaan pajak dari sektor pariwisata bisa mendongkrak target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.