KURS PAJAK 17 AGUSTUS - 23 AGUSTUS 2022

Bergerak Dinamis, Rupiah Menguat Atas Dolar AS & Sebagian Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 17 Agustus 2022 | 09.00 WIB
Bergerak Dinamis, Rupiah Menguat Atas Dolar AS & Sebagian Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah bergerak dinamis untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) terhadap mata uang negara mitra yang berlaku satu pekan ke derpan.

Mata uang Garuda masih melanjutkan tren penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.828 atau turun dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp14.903 per dolar AS.

Sementara itu, dolar Australia berbalik menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.459,53 per dolar Australia atau naik dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.364,02 per dolar Australia.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.330,77 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut fercatat turun  dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp3.345,50 per ringgit Malaysia.

Hal serupa berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senila Rp10.795,16 per dolar Singapura atau turun  dari posisi minggu alu yang berada pada angka Rp10.801,35 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.209,76. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut terpantau naik dibandingkan dengan posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp15.207,30 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.42 /KM.10/2022 Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk

Berikut kurs pajak periode 17 Agustus 2022 - 23 Agustus 2022 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.828,00-75,00
2Dolar Australia (AUD)10.459,5395,51
3Dolar Kanada (CAD)11.572,47-4,01
4Kroner Denmark (DKK)2.044,371,13
5Dolar Hongkong (HKD)1.889,93-8,48
6Ringgit Malaysia (MYR)3.330,77-14,73
7Dolar Selandia Baru (NZD)9.448,8790,16
8Kroner Norwegia (NOK)1.541,449,94
9Poundsterling Inggris (GBP)18.008,07-113,84
10Dolar Singapura (SGD)10.795,16-6,19
11Kroner Swedia (SEK)1.464,070,62
12Franc Swiss (CHF)15.658,6585,35
13Yen Jepang (JPY)11.076,60-102,32
14Kyat Myanmar (MMK)8,00-0,11
15Rupee India (INR)186,24-2,10
16Dinar Kuwait (KWD)48.258,58-324,10
17Rupee Pakistan (PKR)67,230,67
18Peso Philipina (PHP)266,93-1,75
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.945,68-20,59
20Rupee Sri Lanka (LKR)40,93-0,25
21Bath Thailand (THB)418,935,02
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.779,21-19,12
23Euro Euro (EUR)15.209,762,46
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.198,52-3,23
25Won Korea (KRW)11,36-0,05

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.