PIDATO KENEGARAAN

Berbasis Akrual, Keuangan Pemerintah Lebih Transparan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 16:15 WIB
Berbasis Akrual, Keuangan Pemerintah Lebih Transparan

Presiden Jokowi memberi hormat kepada anggota DPR RI dan DPD RI sebelum menyampaikan pidato kenegaraan, Jakarta, Selasa (16/8). (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo menyampaikan selama setahun terakhir ini, laporan keuangan pemerintah yang memuat informasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah tersajikan secara lebih transparan dan akuntabel.

Hal itu lantaran sejak 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.

Dalam akuntansi berbasis akrual, pencatatan akan dilakukan saat terjadinya transaksi tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan, sehingga bisa menyediakan informasi yang komprehensif karena seluruh transaksi dicatat.

Baca Juga:
Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

“BPK telah memberikan perhatian dan prioritas pemeriksaanya pada program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pidato kenegaraan, Jakarta, Selasa (16/8).

Hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi dasar bagi lembaga perwakilan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengambil keputusan guna mencapai tujuan negara.

Salah satu contohnya, hasil laporan pemeriksaan BPK atas kekayaan calon pejabat negara yang tengah dalam pengujian kelayakan DPR akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menunjuk pejabat negara.

Baca Juga:
Serahkan DIPA dan TKD 2024 kepada Menteri dan Pemda, Ini Pesan Jokowi

Selain itu, menurut Presiden salah satu tugas dan fungsi BPK adalah menjaga kualitas pemanfaatan anggaran oleh kementerian dan lembaga. Presiden juga menyatakan saat ini DPR bersama dengan pemerintah tengah membahas rancangan undang-undang (RUU) APBN tahun 2017.

“DPR dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wapres Ma‘ruf Amin Sebut Makan Siang Gratis Belum Masuk RAPBN 2025

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan umat Muslim Berzakat, Begini Harapannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan