KULIAH UMUM MENKEU

Begini Wejangan Sri Mulyani untuk Mahasiswa PKN STAN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 April 2017 | 15:41 WIB
Begini Wejangan Sri Mulyani untuk Mahasiswa PKN STAN Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang Selatan (17/4). (Foto: Kemenkeu)

TANGERANG, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa Politeknik Keuangan Negeri (PKN) STAN pada Senin, 17 April 2017, bertempat di Aula Gedung G PKN STAN.

Kedatangan Sri Mulyani mendapat antusiasme yang sangat luar biasa dari para mahasiswa. Dengan didampingi para Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Menkeu menyampaikan lima poin utama dalam materi kuliah umumnya.

Lima poin utama yang disampaikan antara lain perkembangan ekonomi terkini, pengertian filosofi APBN, kebijakan fiskal dan APBN, Update APBN 2016 hingga APBN 2017 dan kredibilitas fiskal dalam reformasi struktural.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Saat membuka kuliah umumnya, Sri Mulyani mengatakan Kampus STAN merupakan satu-satunya kampus yang ingin didatanginya sendiri secara langsung.

“Saya sering diminta untuk memberikan kuliah umum di kampus-kampus lain. Tapi PKN STAN adalah satu-satunya kampus yang saya minta untuk saya datangi, bukan diminta hadir. Karena ini merupakan kampus yang mendidik orang-orang penting yang bakal menentukan nasib bangsa,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan dalam Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, pengelolaan keuangan negara mencakup beberapa asas yang meliputi asas akuntabilitas berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, keterbukaan, dan pemeriksaan keuangan oleh badan pemeriksa yang bebas dan mandiri.

Baca Juga:
Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Karena itu, dia berharap mahasiswa PKN STAN sebagai punggawa keuangan negara dapat menginternalisasi asas-asas tersebut sehingga dapat menjalankan perannya dengan baik saat bertugas nanti.

Sri Mulyani juga menegaskan pentingnya bagi generasi muda, khususnya mahasiswa PKN STAN, untuk mengetahui perkembangan ekonomi terkini dan pengelolaan APBN.

"Anda-anda inilah yang akan masuk ke Kementerian Keuangan. Itu berarti anda sudah berutang pada negara, dan anda wajib memiliki pemahaman terkait perkembangan ekonomi negara melebihi mahasiswa lain," tegasnya kepada para mahasiswa PKN STAN.

Kuliah umum Menteri Keuangan ini pun juga disiarkan secara live streaming ke seluruh tempat penyelenggaraan pendidikan PKN STAN di seluruh Indonesia dengan judul Minister Talks – Kuliah Umum Menteri Keuangan RI di PKN STAN menggunakan media BPPK TV (bppk.kemenkeu.go.id/bppktv), Facebook (bit.ly/facebookpknstan) dan YouTube (bit.ly/youtubepknstan).

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

Senin, 25 Maret 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak dari PPN Dalam Negeri Turun 26 Persen, Ada Apa?

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur