AMERIKA SERIKAT

Begini Alasan Obama Mendukung Gerakan Tax The Rich di AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 September 2021 | 17:30 WIB
Begini Alasan Obama Mendukung Gerakan Tax The Rich di AS

Mantan presiden AS Barack Obama di Jackson Park, di Chicago, Illinois, AS, Selasa (28/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Sebastian Hidalgo/HP/sa.

WASHINGTON, DDTCNews – Barack Obama memberikan dukungan soal kampanye Tax the Rich atau pemajakan atas orang-orang kaya untuk dapat membiayai program multitriliun Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

Obama mengatakan orang-orang kaya di Amerika Serikat, termasuk dirinya sendiri, mampu untuk membayar beban pajak yang lebih tinggi demi membantu mendanai rencana pengeluaran ambisius Joe Biden.

“Kami mampu membelinya. Saya menempatkan diri saya dalam kategori [orang kaya] ini sekarang,” katanya seperti dilansir theguardian.com, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Menurut Obama, sudah seharusnya miliarder membayar sedikit lebih banyak pajak untuk mendanai perawatan kesehatan, pengasuhan anak, dan perjuangan krisis iklim. Obama sendiri diperkirakan memiliki nilai kekayaan hingga US$70 juta atau Rp1 triliun.

Sejak meninggalkan Gedung Putih pada 2017, Obama telah merilis memoar terlaris sebagai bagian dari kesepakatan buku senilai US$65 juta dan dengan istrinya, Michelle Obama. Selain itu, Obama juga menandatangani kesepakatan dengan Netflix senilai lebih dari $100 juta.

Obama menilai bila ada yang menganggap kenaikan tarif pajak menyulitkan miliarder maka argumen tersebut kurang tepat mengingat uang tersebut akan dipakai untuk membantu lebih banyak lagi orang yang membutuhkan.

Di lain pihak, Partai Republik serta beberapa kelompok bisnis justru menentang rencana kenaikan pajak perusahaan dan pribadi dalam membiayai program Biden senilai US$3,5 triliun atau sekitar Rp50.063,5 triliun. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT