Ilustrasi.
GRESIK, DDTCNews – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik, Jawa Timur merealisasikan ekspor perdana jeruk nipis dari Desa Kebonagung, Kabupaten Gresik pada 2 Februari 2022 lalu.
Perangkat desa dan Pemkab Gresik menyampaikan apresiasi atas asistensi yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Gresik sehingga pelaku UMKM dan koperasi bisa melakukan kegiatan ekspor dengan lebih mudah.
"Setelah melalui proses panjang asistensi ekspor oleh tim Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik, akhirnya kami dapat mengantar koperasi jeruk nipis di Kabupaten Gresik menjadi eksportir mandiri,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto, dikutip Sabtu (12/2/2022).
Adapun asistensi tersebut dimulai dari pendaftaran nomor induk berusaha ekspor, modul ekspor, pelatihan mengisi modul ekspor, dan pencarian pembeli di luar negeri.
Selain itu, ada juga pembuatan daftar pengepakan dan invoice, pembuatan pemberitahuan ekspor, sampai dengan terbit nota pelayanan ekspor.
Bier mengungkapkan koperasi jeruk nipis di Kabupaten Gresik akan diusulkan menjadi Desa Devisa Kementerian Keuangan 2022, sebagai realisasi program pembentukan 5.000 Desa Devisa Kemenkeu.
Program berbasis pemberdayaan masyarakat ini diharapkan akan mendorong kemandirian petani melalui rangkaian pelatihan, pendampingan serta pemanfaatan jasa konsultasi, sehingga mampu merambah pasar ekspor dengan produk berkualitas yang berdaya saing tinggi.
"Dengan adanya program desa devisa tersebut, semoga kapasitas petani semakin meningkat, sehingga komoditas ini dapat memenuhi kualitas dan kuantitas yang sesuai standar dan kebutuhan ekspor. Di samping itu, kami ingin keberhasilan program ini akan dapat dinikmati oleh petani dan masyarakat sekitar," katanya.
Sebagai informasi, Bea Cukai Gresik berkolaborasi dengan Disperindag dan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Asosiasi Gading Emas, dan atase perdagangan Singapura serta Kuala Lumpur untuk mengantarkan ekspor perdana jeruk nipis ke Singapura dan Malaysia. (sap)