RAPBN 2022

Batas Bawah Dinaikkan, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2%-5,5%

Dian Kurniati | Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:27 WIB
Batas Bawah Dinaikkan, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,2%-5,5%

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR dan pemerintah bersepakat menaikkan batas bawah target pertumbuhan ekonomi 2022, dari semula 5,0% menjadi 5,2%. Sementara batas atasnya tidak mengalami perubahan, yakni 5,5%. Dengan kesepakatan ini, pertumbuhan ekonomi 2022 dipatok di rentang 5,2%-5,5%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak keberatan dengan kesepakatan tersebut. Menurutnya, rentang yang diajukan melalui RUU APBN 2022 pada akhirnya juga akan ditetapkan dalam satu angka.

"Nggak apa-apa. APBN kan kita semakin lama semakin mendekati ke titik. Dari range, lama-lama mendekati ke titik," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (30/8/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Sri Mulyani mengatakan usulan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,0%-5,5% telah mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 dan proyeksi kinerja perekonomian tahun depan. Meski demikian, ketakpastian ekonomi yang disebabkan pandemi juga tetap tinggi.

Dia menilai kesepakatan rentang target pertumbuhan ekonomi menjadi 5,2%-5,5% hanya menaikkan sedikit batas bawahnya. Sementara itu, batas atas yang tetap 5,5% menunjukkan masih ada optimisme perekonomian Indonesia akan mencapai target.

"Kita tentu memahami masih banyak hal ketakpastian, tapi dengan kerja sama yang baik dengan Komisi XI, pemerintah bersama BI, OJK, akan terus kawal pertumbuhan ekonomi dan menghadapi Covid ini," ujarnya.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Selain pertumbuhan ekonomi, tidak ada yang berubah antara kesepakatan dengan Komisi XI dan dokumen RUU RAPBN 2022. Inflasi tetap ditargetkan 3%, nilai tukar rupiah senilai Rp14.350 per dolar AS, serta tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,80%.

Mengenai target pembangunan, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan turun menjadi 5,5%-6,3%, tingkat kemiskinan 8,5%-9%, rasio gini 0,376-0,378, dan indeks pembangunan manusia 73,41-73,46. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Agustus 2021 | 09:52 WIB

Kenaikan batas bawah target dapat meningkatkan motivasi pemerintah untuk berkinerja secara optimal dalam mengeskalasi penerimaan negara.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M