PROVINSI JAWA TENGAH

Baru, Kantor Layanan Pajak Terpadu Di Mal

Redaksi DDTCNews
Senin, 07 November 2016 | 16.24 WIB
Baru, Kantor Layanan Pajak Terpadu Di Mal

SUKOHARJO, DDTCNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah meresmikan Kantor Layanan Pajak Terpadu pertama di Indonesia yang berlokasi di The Park Mall pada hari Minggu (06/11). Layanan yang diberikan yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sejumlah pelayanan pajak daerah lainnya.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng, Hendri Santosa mengatakan peresmian kantor layanan pajak ini bekerja sama dengan 5 instansi, yakni Pemprov Jateng, Pemkab Sukoharjo, kepolisian, Bank Jateng, dan PT Jasa Raharja. 

“Layanan di sini mudah, murah, dan cepat, serta tidak akan diusik oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menjadi semakin patuh membayar pajak,” ungkapnya saat peresmian.

Hendri menyebutkan kantor layanan pajak terpadu ini melayani berbagai macam hal, mulai dari pembayaran PKB yang menjadi tanggung jawab pemprov, pajak-pajak daerah yang menjadi tanggung jawab pemkab, registrasi identifikasi dan pengesahan STNK, perpanjang SIM, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan (WSDLLAJ), dan layanan payment point oleh Bank Jateng.

Ia menambahkan model layanan ini akan dikembangkan di kota besar lainnya di Jateng. Menurutnya, di Semarang sudah ada layanan pembayaran pajak serupa namun masih terbatas untuk pajak daerah yang disetorkan ke Pemprov Jateng.

“Masyarakat yang ingin membayar PKB bisa datang langsung hanya dengan membawa STNK dan KTP asli, tidak perlu fotokopi. STNK dan KTP nanti di-scan oleh petugas. Pelayanannya pun hanya satu menit,” terang Hendri.

Namun, untuk pengurusan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan penggantian nomor kendaraan masih tetap dilakukan di Kantor Samsat daerah.

Sebagai informasi, Kantor Layanan Pajak Terpadu ini buka setiap Senin-Sabtu dengan jam kerja mengikuti jam buka mal, yakni pukul 10.00-21.00. Sementara untuk hari Sabtu hanya beroperasi hingga pukul 12.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jateng, Kombes Herukoco, seperti dilansir dari harianjogja.com, menyampaikan pembukaan kantor layanan ini sebagai perluasan dan sebagai sarana untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa membayar pajak sambil belanja dan jalan-jalan dengan keluarga di tempat yang nyaman dan adem serta dipastikan tidak akan ada pungli. Kami upayakan bisa melayani masyarakat sebanyak mungkin karena waktu layanan lebih longgar,” pungkasnya. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.