MALAYSIA

Barang-barang Mewah Ini Bebas Pajak, Asosiasi Konsumen Protes

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Juli 2018 | 16:55 WIB
Barang-barang Mewah Ini Bebas Pajak, Asosiasi Konsumen Protes

PETALING JAYA, DDTCNews – Asosiasi Konsumen Malaysia memprotes kebijakan pemerintah yang membebaskan pajak penjualan (sales tax) terhadap barang mewah. Padahal pengguna barang mewah itu merupakan masyarakat berpenghasilan tinggi.

Pembebasan pajak itu berlaku pada ikan arwana hidup, sirip ikan hiu, lobster, caviar, helikopter, pesawat ringan, satelit luar angkasa, kapal pesiar, hingga kapal yang mampu menahan beban hinga 50 ribu ton.

Kepala Asosiasi Konsumen Penang S.M. Mohamed Idris mengatakan banyak jenis barang yang seharusnya dipajaki bukan justru dinolpersenkan. Barang-barang itu telah tercatat dalam services and sales tax (SST)- exempt list.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

“Sangat disayangkan barang berbahan asbes dan tembakau yang belum diproduksi juga termasuk ke dalam daftar tax exemption. Padahal barang seperti ini harus dipajaki untuk meminimalisir penggunaannya karena berdampak buruk bagi kesehatan,” katanya di Petaling Jaya, Kamis (19/7).

Dia berharap setelah pemerintah merilis daftar barang kena pajak, seharusnya ada daftar barang kena pajak dengan harga lebih mahal termasuk dalam pengkategorian itu. Perbandingan harga barang itu dibandingkan dengan harga yang berlaku dalam daftar barang dalam SST-exempt list.

Sebelumnya, Partai Pakatan Rakyat (PKR) pada 2005 pun telah memprotes atas pengenaan pajak 0%, saat implementasi goods and services tax (GST), terhadap makanan mewah seperti lobster. Padahal makanan jenis ini hanya dikonsumsi oleh orang kaya.

Baca Juga:
Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Hal itu mendapat sorotan dari Dirjen Bea dan Cukai Malaysia Subromaniam Tholasy yang mengatakan pemerintah tidak mengharapkan timbulnya kenaikan harga barang. Skema SST akan dikenakan pada barang yang terbatas dibandingkan dengan GST.

“Bahkan dalam implementasi SST, sebagian besar barang akan dikecualikan dari pengenaan pajak,” kata Tholasy.

Di samping itu, Pemerintah Malaysia memprediksi implementasi SST akan menghasilkan pendapatan pajak senilai RM23 miliar atau Rp82,16 triliun. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 10:41 WIB KURS PAJAK 17 APRIL 2024 - 23 APRIL 2024

Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

Selasa, 09 April 2024 | 10:00 WIB MALAYSIA

Rencana Pengenaan PPnBM di Malaysia Ditangguhkan Sementara

Rabu, 03 April 2024 | 09:11 WIB KURS PAJAK 03 APRIL 2024 - 16 APRIL 2024

Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak