AGENDA PAJAK

Bahas Dampak Covid-19 ke Pajak, FEB Unpad & IAI Jabar Gelar Webinar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Mei 2020 | 15:33 WIB
Bahas Dampak Covid-19 ke Pajak, FEB Unpad & IAI Jabar Gelar Webinar

Ilustrasi. (FEB Unpad)

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi virus Corona (Covid-19) telah memberi dampak yang signifikan terhadap perekonomian. Kondisi ini pada akhirnya juga memengaruhi perpajakan, baik global maupun nasional.

Terlebih, banyak negara merespons pandemi Covid-19 ini dengan instrumen pajak. Indonesia juga telah menggunakan pajak sebagai alat untuk menstimulus perekonomian lewat berbagai fasilitas atau insentif. Pada saat yang sama, masih ada kebutuhan penerimaan untuk membiayai belanja negara.

Untuk mendiskusikan kondisi ini, Center for Accounting Studies (CAS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) wilayah Jawa Barat menggelar Webinar Padjadjaran Accounting Business Series (PABS).

Baca Juga:
Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Acara yang akan diselenggarakan pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 13.30—15.30 WIB ini mengambil topik ‘Pandemi Covid-19 dan Dampaknya terhadap Perpajakan’. Acara ini gratis, tapi terbatas hanya untuk 250 peserta.

Webinar menghadirkan pembicara yang kompeten. Mereka adalah Kepala Departemen Akuntansi FEB Unpad Memed Sueb, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto, Managing Partner DDTC Darussalam, Partner Deloitte Yan Hardyana, dan dosen Departmen Akuntansi FEB Unpad Sony Devano. Dosen Departemen Akuntansi FEB Unpad Dede Abdul H. hadir sebagai moderator.

Acara 2 SKP ini akan diadakan melalui Zoom. Pendaftaran bagi mahasiswa Unpad dan umum bisa langsung dilakukan melalui link berikut http://bit.ly/PABS-Pajak. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Rina Perwita (+6287822137848). (kaw)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 10:25 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Kewajiban dan Tata Kelola Dokumen Transfer Pricing

Senin, 02 Oktober 2023 | 09:07 WIB DDTC ACADEMY - SEMINAR

Play: Cara Praktisi Pajak Memelihara Kreativitas Tetap Profesional

Jumat, 29 September 2023 | 10:21 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

DDTC Beri Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan di Surabaya, Yuk Daftar!

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:35 WIB KURS PAJAK 04 OKTOBER 2023 - 10 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Lanjutkan Penguatan Atas Rupiah

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah

Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:15 WIB REFORMASI BIROKRASI

RUU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer