STATISTIK PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA

Bagaimana Perkembangan Perjanjian Bilateral Soal P3B di Asean?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Bagaimana Perkembangan Perjanjian Bilateral Soal P3B di Asean?

STRATEGIC Action Plan (SAP) 2016-2025 untuk kerja sama perpajakan Asean menyasar enam bidang strategis, yaitu perjanjian bilateral perpajakan, struktur pemotongan pajak, pertukaran informasi.

Kemudian, soal Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), nomor global identifikasi wajib pajak (global Taxpayers’ Indentification Number/TIN), serta adanya kolaborasi dalam hal aturan maupun informasi terkait sistem dan objek cukai.

Kerja sama tersebut melibatkan Asean Member States (AMS) yang terdiri atas Indonesia, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Dengan kerja sama itu, isu-isu krusial seperti pajak berganda, praktik penghindaran pajak, asimetris informasi wajib pajak, sistem dan administrasi cukai, minat investasi asing, serta penerimaan pajak dapat ditangani lebih baik.

Hingga 2018, sebanyak tujuh negara AMS telah bergabung sebagai anggota forum global Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) terkait dengan pertukaran informasi perpajakan.

Semua negara AMS menyetujui kerangka acuan sub-forum ASEAN terkait dengan cukai guna memperkuat kolaborasi dalam kebijakan dan administrasi cukai. Enam negara AMS di antaranya bergabung sebagai anggota dari Inclusive Framework on BEPS.

Tabel berikut memperlihatkan perkembangan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara negara-negara anggota AMS, sebagai salah satu sasaran stategis yang ingin dicapai dari SAP 2016-2025.

Tabel Perkembangan P3B di Negara-Negara AMS Tahun 2018
* = proposal, ** = proses negosiasi, *** = selesai, menunggu penandatanganan, **** = proses ratifikasi, ü = selesai
Sumber: “ASEAN Integration Report 2019”, The ASEAN Secretariat Jakarta.

Per akhir 2018, sebanyak 34 dari 45 perjanjian bilateral atau 75,5% telah ditandatangani dan diratifikasi. Dua dari sepuluh negara AMS, yakni Thailand dan Vietnam, telah menyelesaikan perjanjian bilateral dengan sembilan negara AMS lainnya.

Sisanya, hanya terdapat tiga P3B yang baru diajukan proposalnya dan enam P3B yang sudah berada pada tahap negosiasi. Adapun propsal P3B yang dimaksud melibatkan Laos dengan Filipina, Laos dengan Kamboja, serta Myanmar dengan Kamboja.

Mengacu pada statistik 2018 tersebut, terdapat optimisme bahwa salah satu misi SAP yang berkaitan dengan penghindaran pajak berganda dapat terwujud ke depannya. Terlebih, hal ini berpotensi meningkatkan minat investasi asing di kawasan tersebut.

Namun, Indonesia tetap perlu memperbaiki aspek-aspek lainnya untuk bisa bersaing dengan negara-negara AMS lainnya seperti soal kepastian hukum, stabilitas politik dan ekonomi, serta biaya bahan baku maupun upah buruh yang relatif lebih murah.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 04 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Laos Sebagai Keketuaan Asean, RI Salurkan Hibah Rp 6,5 Miliar

Jumat, 08 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Pajak Royalti Negara-Negara Asean

Rabu, 06 Maret 2024 | 10:45 WIB STATISTIK PAJAK MULTINASIONAL

Tren Pemberian Insentif PPh Badan di Dunia dalam Satu Dekade Terakhir

Rabu, 21 Februari 2024 | 14:35 WIB STATISTIK CUKAI

Mengenal Skema Pengenaan Cukai Rokok Elektrik di Dunia, Begini Datanya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor