KOTA MAKASSAR

Awal Juni, Setoran Pajak Daerah Capai 35%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 10:36 WIB
Awal Juni, Setoran Pajak Daerah Capai 35%

MAKASSAR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi pajak daerah sampai awal Juni mencapai Rp351 miliar atau sekitar 35,41% dari target tahun ini.

Meski masih jauh dari target, Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan pendapatan pajak daerah mengalami surplus. Bila dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama, pendapatan pajak daerah sudah mengalami meningkat sampai Rp52 miliar.

“Pendapatan kita sampai saat ini sudah mengalami surplus Rp52 miliar, tapi sampai akhir tahun kita butuh surplus sekitar Rp150 miliar sampai Rp200 miliar,” katanya, Rabu (6/6).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Dari seluruh objek pajak, lanjut Irwan, hanya ada beberapa pajak yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Misalnya, pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, BPHTB, dan pajak reklame.

“PBB nanti bulan Agustus, September baru mengalami kenaikan yang signifikan. Kalau burung walet akhir tahun juga, tapi itu tidak terlalu berpengaruh, yang paling berpengaruh itu ada beberapa jenis, termasuk restoran, BPHTB, dan hotel,” jelasnya.

Mengingat tahun ini libur lebaran cukup panjang, dia mengimbau seluruh wajib pajak agar lebih awal dalam membayar pajaknya. Terlebih, pihaknya sudah membuka gerai pelayanan yang berdampingan langsung dengan BPD sehingga mempermudah pembayaran pajak.

Baca Juga:
Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

“Kita masifkan pendekatan secara personal kepada wajib pajak untuk lebih awal melakukan pembayaran, karena bulan ini libur cukup panjang sampai 11 hari,” kata Irwan dilansir Rakyatsulsel.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah II, Husni Mubarak mengaku sampai saat ini realisasi pajak hotel sudah mencapai Rp60 miliar, atau sekitar 50% dari target Rp120 miliar, naik Rp10 miliar dari capaian tahun lalu pada periode yang sama.

Dia mengatakan dari sekian banyak wajib pajak hotel, masih ada sekitar satu dua hotel yang kerap lamban membayar pajak. Hanya saja, kata Husni pajak nakal tersebut dari hotel-hotel yang sudah mau gulung tikar.

Baca Juga:
Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

“Ada satu dua yang nakal, telat bayar pajak dua sampai tiga bulan, itu pun yang hotel yang sudah bangkrut,” ungkap Husni

Tahun lalu, reallisasi pajak hotel tidak mencapai target atau hanya berkisar 92% dari target Rp100 miliar. Namun, tahun ini, dia optimistis bisa mencapai target 100%. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu

Rabu, 24 April 2024 | 14:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemkot Tangsel Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024