KABUPATEN KARAWANG

Asyik! Ada Pemutihan Denda untuk Semua Jenis Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Juni 2021 | 16:47 WIB
Asyik! Ada Pemutihan Denda untuk Semua Jenis Pajak

Warga memeriksa kotak berisi lebah madu Klanceng (Trigona Leaviceps) di Saung Klanceng, Desa Mekarjaya, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). Pemkab Karawang memberikan insentif pemutihan sanksi administrasi untuk 11 pajak daerah atau seluruh jenis pungutan yang menjadi kewenangan pemerintah. (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp)

KARAWANG, DDTCNews - Pemkab Karawang, Jawa Barat, memberikan insentif pemutihan sanksi administrasi untuk 11 pajak daerah atau seluruh jenis pungutan yang menjadi kewenangan pemerintah.

Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asep Aang Rahmatullah mengatakan penghapusan sanksi administrasi berlaku pada 11 jenis pajak diatur melalui Keputusan Bupati Karawang No.973/Kep.328-HUK/2021 tentang pemberian insentif bagi wajib pajak daerah.

Menurutnya, gelontoran insentif masih diperlukan dalam kondisi pandemi Covid-19. Dia menjelaskan pemutihan denda administratif yang berlaku pada semua jenis pajak berlaku terbatas.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Pemerintah hanya memberikan insentif bagi pembayaran tunggakan yang jatuh tempo pada tahun lalu. "Denda yang dihapus itu adalah denda untuk periode pajak Januari sampai Desember 2020," katanya dikutip Senin (14/6/2021).

Asep memerinci seluruh jenis pajak yang diberikan pembebasan sanksi administratif antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, sarang burung walet, minerba, dan PPJ non-PLN.

Kemudian juga pemutihan denda administrasi untuk pajak reklame, air bawah tanah, BPHTB serta denda pajak bumi bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).

Baca Juga:
Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemkab Karawang berharap dengan relaksasi seluruh jenis pajak ini diharapkan mampu membantu masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, kinerja penerimaan juga diharapkan makin baik pada tahun ini.

Dia menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga awal Juni 2021 masih di bawah 50% dari target APBD 2021. Adapun realisasi pajak daerah hingga 10 Juni 2021 baru sebesar Rp280,7 miliar. Jumlah tersebut baru 29,24% dari target pajak daerah tahun ini sebesar Rp960 miliar.

"Penghapusan denda 11 jenis pajak diharapkan bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19 di Karawang," imbuhnya seperti dilansir jabarnews.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Selasa, 09 April 2024 | 12:00 WIB KOTA BANDAR LAMPUNG

Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

Minggu, 07 April 2024 | 10:00 WIB KOTA BATAM

Pemkot Klaim Insentif Pajak Bikin WP Bayar PBB Lebih Awal

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP