UKRAINA

Anggaran Habis untuk Perang, Ukraina Kembali Pungut Cukai BBM

Vallencia | Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Anggaran Habis untuk Perang, Ukraina Kembali Pungut Cukai BBM

Asap hitam menguap setelah tembakan proyektil saat perang antara Ukraina dan Rusia di Donetsk, Ukraina, Senin. (4/7/2022)(ANTARA FOTO/REUTERS/Kazbek Basayev/mca)

KYIV, DDTCNews – Demi mengisi kembali anggaran negara yang terkuras selama masa perang dengan Rusia, pemerintah Ukraina meminta parlemen untuk mulai memberlakukan kembali sebagian cukai yang dikenakan terhadap bensin dan solar.

Menteri Infrastruktur Oleksandr Kubrakov menyampaikan keuangan Ukraina berada dalam kondisi yang menantang. Anggaran negara sudah mengalami defisit sampai dengan UAH2 miliar - UAH3 miliar setiap bulan.

“Kementerian keuangan berada dalam situasi yang menantang. Setiap pendapatan tambahan untuk anggaran dari jenis pungutan perpajakan yang sebelumnya dibatalkan, sangat penting,” katanya seperti dilansir euronews.com, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Konflik Ukraina dan Rusia sesungguhnya telah berlangsung sejak 1991. Meski demikian, konflik itu memuncak pada 24 Februari 2022, ditandai dengan adanya serangan invasi Rusia ke Ukraina. Kondisi tersebut berlanjut hingga perang antara kedua negara tersebut.

Rusia bahkan memutus mata rantai logistik dengan Ukraina, padahal sebagian besar konsumsi bahan bakar di Ukraina berasal dari Rusia dan Belarus. Terputusnya mata rantai logistik juga memberikan hantaman keras bagi kondisi ekonomi di Ukraina.

Melihat kondisi tersebut, pada Maret 2022, Ukraina menghilangkan sementara cukai atas bensin senilai EUR213 dan bahan bakar diesel senilai EUR140 per 1.000 liter. Langkah ini diambil untuk meringankan tekanan ekonomi masyarakat yang diperparah dengan kondisi perang.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Parlemen juga menghilangkan cukai untuk sementara demi membantu para pedagang mendapatkan keuntungan yang cukup. Pemerintah berharap langkah ini dapat membuat pelaku usaha dapat segera mengisi pasar domestik dengan bahan bakar dari Eropa.

Dalam perkembangannya, Kubakrov menyatakan situasi ekonomi Ukraina sudah stabil sejak Juli 2022 dan persediaan bahan bakar sudah mencukupi. Oleh sebab itu, Kubakrov mengumumkan akan memberlakukan kembali cukai atas bahan bakar.

Dia mengatakan dimulainya kembali cukai senilai EUR100 per 1.000 liter seharusnya tidak akan menyebabkan kenaikan substansial dalam harga eceran. Sebab, menurutnya, bahan bakar di pasar dunia sudah semakin murah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu