ADMINISTRASI PAJAK

Alami Kendala Pakai Aplikasi e-Faktur? Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Juni 2020 | 17:04 WIB
Alami Kendala Pakai Aplikasi e-Faktur? Ini Kata DJP

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Sejak siang tadi, Rabu (24/6/2020), banyak wajib pajak yang mengeluhkan gangguan atau kendala saat menggunakan aplikasi e-Faktur.

Dari pantauan DDTCNews, banyak wajib pajak yang mengeluhkan kendala tersebut kepada contact center Ditjen Pajak (DJP) @kring_pajak dan akun @DitjenPajakRI. Sejumlah wajib pajak mengeluhkan karena mendapat notifikasi “ETAX-40001”

Terkait dengan keluhan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, akun Twitter @DitjenPajakRI memberikan pengumuman terkait adanya perbaikan aplikasi. Pengumuman tersebut juga disampaikan melalui akun Facebook.

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

#KawanPajak mengalami masalah dengan aplikasi e-Faktur? Kami ingin menyampaikan bahwa saat ini aplikasi e-Faktur sedang maintenance dan ditangani oleh pihak teknis terkait. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,” demikian pernyataan DJP.

Namun demikian, dalam pengumuman tersebut, otoritas tidak menjabarkan estimasi lamanya waktu proses perbaikan aplikasi sehingga bisa kembali digunakan oleh wajib pajak. Dalam situasi seperti ini, wajib pajak diminta untuk mencoba secara berkala.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman lebih lanjut dari DJP. Namun, beberapa akun Twitter wajib pajak mengatakan aplikasi e-Faktur sudah berjalan normal. Jadi, apakah Anda sudah mencobanya lagi? (kaw)

Halo, #KawanPajak.

Untuk sementara aplikasi e-Faktur sedang maintenance. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) June 24, 2020


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Kamis, 18 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perpanjangan Lapor SPT Tahunan, DJP Minta WP Cek Kelengkapan Lampiran