PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Â Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terus mengintensifkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Penambahan jam layanan jadi salah satu kebijakan baru yang dilakukan.
Plt Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Muhammad Jami, mengatakan layanan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) akan tetap dibuka pada hari libur akhir pekan guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
"Bapenda Kota Pekanbaru tetap buka layanan pembayaran PBB pada libur. Ini tujuannya untuk semakin menggenjot PAD," katanya, Senin (30/7).
Adapun pelayanan pajak yang tetap beroperasi di hari libur ada di UPT Kecamatan Payung Sekaki. Masyarakat dapat melakukan pembayaran PBB-P2 pada setiap akhir pekan.Â
Lebih lanjut, Jamil menjelaskan layanan yang tetap beroperasi pada hari libur adalah pembayaran PBB-P2, diharapkan kepada masyarakat untuk membayarkan kewajibannya. Pasalnya, untuk wajib pajak PBB P2 paling lambat harus membayar pada 30 September mendatang.Â
"Ayo bayar pajak untuk tingkatkan pembangunan Kota Pekanbaru," serunya.
Kebijakan buka di hari libur ini mendapat apresiasi dari wajib pajak. Tri, salah seorang wajib pajak mengatakan sangat mengapresiasi langkah Bapenda Kota Pekanbaru melalui UPT yang tetap beroperasional memberikan pelayanan kepada masyarakat di waktu libur.Â
"Kami rasa dengan waktu libur yang dimanfaatkan oleh UPT untuk tetap beroperasi akan sangat efektif. Mudah-mudahan layanan buka di hari libur seperti ini juga bisa terus dilakukan agar para wajib pajak bisa taat membayarkan pajak," ungkapnya dilansir Riau Terkini. (Amu)