RUMANIA

40% Pengusaha Percaya Insentif Mengarah pada Pemeriksaan Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Mei 2021 | 17:30 WIB
40% Pengusaha Percaya Insentif Mengarah pada Pemeriksaan Pajak Baru

Ilustrasi.

BUCHAREST, DDTCNews – Hasil survei yang dilakukan PwC Romania menyebutkan 40% pelaku usaha yang mengikuti survei meyakini insentif pajak yang diberikan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 akan mengarah pada proses pemeriksaan pajak baru.

Partner PwC Romania Daniel Anghel mengatakan sebanyak 66% responden perusahaan di Romania mendapatkan manfaat dari fasilitas pajak yang diberikan pemerintah pada tahun lalu. Pada saat yang sama, intensitas pemeriksaan lebih sedikit ketimbang normal.

"Tahun lalu, di tengah pembatasan yang dilakukan pada masa darurat kami menyaksikan lebih sedikit pemeriksaan pajak dibandingkan tahun normal. Ketika ekonomi mulai dibuka kegiatan inspeksi akan dilanjutkan," katanya dikutip pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Daniel menjelaskan pemeriksaan pajak saat kegiatan ekonomi mulai berputar akan berkutat pada tema besar bagaimana wajib pajak memanfaatkan insentif tersebut. Menurutnya, potensi pemeriksaan pajak di Romania lebih tinggi dari negara Eropa Tengah dan Timur lainnya.

Pada kawasan Eropa Timur, hanya 36% pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas insentif pajak pada masa pandemi Covid-19. Kemudian hanya sekitar 14% responden yang percaya pemeriksaan pajak akan dilakukan setelah lewat periode relaksasi.

Sementara itu, Partner Litigasi PwC Romania Dan Dascalu menyampaikan topik utama pemeriksaan pajak di Eropa Tengah dan Timur seputar PPh badan. Di Romania, topik pemeriksaan mengerucut pada isu perpajakan atas transaksi intragroup dan praktik transfer pricing.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Hasil survei juga mencatat sejumlah keluhan perusahaan Romania saat dilakukan pemeriksaan pajak. Sebanyak 15% responden menyebutkan adanya perlakuan perpajakan yang berbeda-beda atas transaksi sejenis.

Kemudian, sebanyak 13% responden mengeluh banyak dokumen yang harus dipenuhi selama proses pemeriksaan. Selanjutnya, sebanyak 13% responden mengeluhkan perihal lamanya jangka waktu pemeriksaan pajak.

"Sebanyak 27% responden mengaku pemeriksaan bisa diperpanjang selama 6 bulan hingga 1 tahun, sedangkan di Eropa Tengah dan Timur hanya 30% responden mengatakan mengalami perpanjangan pemeriksaan yang hanya 1-3 bulan," ujar Dascalu.

Seperti dilansir thediplomat.ro, survei PwC Romania dilakukan pada Januari-Maret 2021. Survei terhadap wajib pajak badan ini berlaku pada 440 perusahaan dari 17 negara. Sebanyak 40% responden di Eropa Tengah dan Timur memiliki omzet usaha lebih dari €100 juta per tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?