Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Puluhan juta laporan surat pemberitahuan (SPT) atas tahun pajak 2020 belum diproses oleh otoritas pajak Amerika Serikat, Internal Revenue Service (IRS). Total ada sekitar 24 juta wajib pajak orang pribadi dan badan di AS yang SPT-nya belum juga diproses.
Akibat backlog SPT yang menggunung dan belum diproses, restitusi yang seharusnya diterima oleh wajib pajak terpaksa tertunda selama 10 bulan atau bahkan lebih.
"Banyaknya pekerjaan tahun lalu yang belum selesai hingga saat ini terjadi karena otoritas pajak kesulitan dalam merekrut dan melatih pegawai baru yang diperlukan untuk mengatasi backlog," ujar 3 pejabat yang tak disebutkan namanya seperti dilansir thehill.com, dikutip Senin (14/2/2022).
Akibat permasalahan ini, IRS dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan penagihan dan pengenaan sanksi atas ketidakpatuhan wajib pajak.
Seperti yang dilaporkan oleh National Taxpayer Advocate, upah yang diberikan oleh IRS atas pegawai pajak dengan tugas yang berkaitan dengan pemrosesan SPT hanya senilai US$25.000 atau setara dengan Rp359,12 juta per tahun.
Upah tersebut dinilai terlalu rendah dan membuat IRS kesulitan merekrut SDM yang diperlukan. Dari 5.000 lowongan yang tersedia, hanya ada 179 orang yang berminat untuk bekerja di IRS.
Komisioner IRS Chuck Rettig sebelumnya juga mengatakan otoritas kekurangan dana untuk mempertahankan dan meningkatkan keterampilan pegawai pajak akibat kurangnya anggaran.
Untuk mengatasi backlog SPT, Rettig mengatakan IRS akan mewajibkan kerja lembur bagi sebagian pegawai dan telah membentuk tim khusus untuk mengatasi lonjakan SPT.
Harapannya, SPT dapat segera diproses oleh IRS dan restitusi dapat segera diterima oleh wajib pajak yang berhak, khususnya bagi wajib pajak yang memanfaatkan child tax credit.
"IRS berhasil membuka 2022 dengan memproses 160 juta SPT dengan tepat waktu. Kami bekerja keras untuk memuaskan ekspektasi wajib pajak dan mengucurkan stimulus bagi yang berhak," ujar Rettig. (sap)