LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2020

Saatnya Tax Center Membuka Konsultasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:31 WIB
Saatnya Tax Center Membuka Konsultasi

Trismayarni Elen, Cengkareng, Jakarta Barat

SALAH satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatan penerimaan pajak adalah menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi muda, terutama bagi mahasiswa. Hal ini antara lain ditempuh dengan mendirikan tax center di perguruan tinggi di Indonesia.

Namun, melansir atpetsi.or.id, sejak tax center pertama berdiri di Universitas Padjajaran pada 2004, sampai sekarang hanya 40% tax center yang aktif dari 180 tax center. Kondisi ini jauh dari harapan. Tujuan mengedukasi generasi muda untuk sadar pajak masih perlu usaha lebih maksimal.

Dalam kondisi pandemi ini, sudah pasti tax center semakin tidak maksimal. Sebenarnya jika akademisi berharap tax center dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa akan pajak, justru saat ini adalah masa yang tepat bagi mahasiswa untuk berperan menggerakkan tax center.

Ada data responden yang menarik dari riset tim Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan Universitas Trisakti tentang kebutuhan jasa akuntan publik. Dalam riset tersebut, ada 529 responden yang tersebar di 410 perusahaan skala menengah dan besar di beberapa provinsi.

Dari seluruh responden itu, sebanyak 508 responden berada di departemen finance/accounting/tax dan 75% dari responden merupakan lulusan akuntansi. Data ini menunjukan sarjana akuntansi kita mayoritas terserap di departemen finance perusahaan-perusahaan tersebut.

Dari hasil Sensus Ekonomi 2016 Badan Pusat Statistik, jumlah perusahaan di Indonesia tercatat 26,7 juta. Bila dibedakan menurut skala usaha, sebanyak 98,33% atau 26,26 juta usaha berskala usaha mikro kecil dan 450.000 perusahaan berskala usaha menengah besar.

Jika kita bandingkan antara jumlah perusahaan dan serapan sarjana akuntansi, maka sekitar 337.500 sarjana akuntansi berada di departemen finance perusahaan skala menengah besar dengan asumsi 1 perusahaan memiliki 1 karyawan di departemen finance.

Dengan kondisi itu, kita perlu mengetahui apa permasalahan yang dihadapi tenaga finance di perusahaan yang mayoritas ditempati sarjana akuntansi, agar dapat membuka jalan bagi tax center untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai bekal mereka ketika lulus nanti.

Kemampuan Teknis
UNTUK itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Pertama, perusahaan skala kecil dan menengah jarang yang memecah departemen finance/accounting dengan tax, biasanya bergabung dengan departemen finance/accounting.

Kedua, perusahaan skala kecil dan menengah biasanya lebih fokus ke pengembangan bisnis, sehingga posisi finance akan lebih mendukung pergerakan bisnis perusahaan. Karena itu, banyak perusahaan enggan mengeluarkan dana lebih untuk biaya seperti konsultan pajak.

Ketiga, sarjana akuntansi tidak punya kemampuan teknis karena tidak memiliki kesempatan magang dan melihat siklus akuntansi dan perpajakan. Kalaupun magang, biasanya hanya pada 1 perusahaan dan tidak mungkin mengakses siklus akuntansi itu karena merupakan rahasia perusahaan.

Pada kondisi resesi ini, mahasiswa akuntansi bisa lebih banyak mengetahui kasus-kasus perusahaan terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tax center, jika tax center juga membuka ruang konsultasi gratis bagi UMKM. Jadi, bukan hanya mengedukasi dan sosialisasi.

Sudah pasti ruang konsultasi ini disambut baik pelaku usaha terutama skala kecil dan menengah yang masih menggunakan pencatatan akuntansi sederhana, mengingat saat ini mereka banyak mengalami kesulitan keuangan dan kecil kemungkinan mereka menggunakan jasa konsultan pajak.

Konsultasi bisa dilakukan mahasiswa didampingi dosen yang berpengalaman sekaligus menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Seperti Fakultas Kedokteran yang membuka klinik berbiaya murah untuk praktik mahasiswa, atau Fakultas Hukum yang memiliki Lembaga Bantuan Hukum.

Harapannya, semakin banyak mahasiswa menangani kasus pajak yang terikat dengan siklus akuntansi, maka mereka tidak hanya sekadar sadar akan pajak, tetapi juga semakin kuat pemahaman teknisnya mengenai aturan perpajakan sekaligus praktik perpajakan di Indonesia.

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 November 2020 | 00:04 WIB

tax center diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran taat pajak di kalangan generasi remaja atau generasi anak anak muda sekarang ini, tetapi tax center di kalangan perguruan tinggi tentunya cukup efektif memberikan contoh bagi calon2 eksekutif dimasa depan nanti agar bisa teratur pajak.

18 November 2020 | 23:58 WIB

saya pribadi sangat setuju apabila tax center didirikan diberbagai perguruan tinggi di negeri indonesia ini. selain bisa menambah wawasan untuk para mahasiswa tentang ilmu akuntansi tax center juga bisa menambah wawasan untuk perpajakan. tax center juga bisa memberikan banyak manfaat bagi para konsultan yang ingin berkonsultasi terkait bisnisnya agar bisa lebih baik, maju dan semakin berkembang.

18 November 2020 | 22:06 WIB

Tanggapan saya misalkan saya menjadi UMKM, saya merasa senang jika mahasiswa membuka konsultasi gratis atau berbiaya murah terhadap UMKM karena tidak semua UMKM mengerti membuat laporan keuangan/manajemen/pajak, maka bagi itu kesempatan emas bagi para UMKM agar lebih paham dan menambah wawasan membuat laporan keuangan/manajemen/pajak dengan di adakan nya konsultasi gratis atau berbiaya murah. Para UMKM mungkin bisa lebih maju lagi jika dia bisa membuat laporan keuangan, apakah dia menghasilkan laba/ rugi, dan para UMKM bisa memanajemenkan usaha mereka, dan para UMKM dapat bisa menghitung pajak yang di tangguhkan nya. Jadi para UMKM tidak menghitung manual lagi karena mereka jika mengikuti konsultasi kepada mahasiswa dia mempunyai ilmu pengetahuan menghitung yang lebih mudah lagi. Terima kasih

18 November 2020 | 22:04 WIB

Menurut analisa saya, FEB Prof Dr. Moestopo (beragama) harus membuka ruang konsultasi gratis tentang tax centre, karena dapat mengembangkan dan memajukan mahasiswa dan berperan aktif didalam kampus maupun di luar kampus. Apalagi di dampingi oleh para dosen yang ahli di bidang nya, dan dapat melatih mental dan kinerja bagi mahasiswa yang berperan aktif, dan untuk menambah wawasan, ilmu pengetahuan, dan pengalaman bagi mahasiswa tersebut. Agar kedepan nya mahasiswa lebih maju lagi dan membuka jasa konsultan sendiri.

18 November 2020 | 20:09 WIB

Tanggapan mengenai adanya jasa konsultasi gratis atau berbiaya murah, saya sangat setuju dan mendukung dengan adanya kegiatan ini, karna dengan adanya konsultasi gratis atau berbiaya murah ini, masyarakat menjadi lebih paham dalam mengatur keuangan dan juga taat membayar pajak. lembaga ini juga merupakan penelitian atau kajian mahasiswa dalam bidang perpajakan yang juga merupakan cara mahasiswa mengabdi terhadap masyarakat.

18 November 2020 | 20:08 WIB

Setelah membaca beberapa artikel tentang pengertian apa itu tax center dan bagaimana peranannya, menurut saya melalui lembahga pendidikan tax center ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran taat membayar pajak, apalagi dimulai dari kita sebagai generasi muda, terutama mahasiswa. Dan setelah membaca artikel diatas, menurut saya FEB juga perlu membuka ruang konsultasi seperti fakultas lainnya, alasannya adalah orang yang melakukan konsultasi bisa mendapatkan sosialisai, pelajaran atau edukasi tentang perusahaannya yang mengalami kesulitan pencatatan akuntansi melalui tax center oleh mahasiswa yang dibimbing oleh dosen, dan mahasiswa yang membantu melakukan kegiatan sosialisasi ini juga bisa mendapatkan kemampuan teknis dan juga pastnya akan lebih terasah dalam kegiatan konsultasi tax center.

18 November 2020 | 18:26 WIB

Tax Center ini dapat menjadi wadah para mahasiswa untuk memperdalam ilmu pajak dan menjadi sumber daya manusia sesuai pada kebutuhan yang ada dalam bidang perpajakan, sekaligus untuk memberikan pengetahuan kepada dosen, mahasiswa dan masyarakat tentang pajak agar proses pembayaran pajak bisa berjalan lebih mudah. Setelah ini berjalan, perlu adanya pendampingan dari ahli staf pajak untuk memberikan bantuan di Tax Center. Dan semoga, Tax Center ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga keberadaannya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

18 November 2020 | 18:16 WIB

Dengan pembentukan Tax Center seperti ini semoga dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat di bidang perpajakan. Dan dari mereka lah akan lahir para praktisi pajak yang berintegritas dan pejuang-pejuang pajak yang jujur yang akan menyebarluaskan informasi betapa pentingnya pajak bagi kelanjutan hidup bernegara.

18 November 2020 | 18:09 WIB

Peran penting pelajar dan mahasiswa sebagai generasi muda harus dibekali dengan sikap integritas yang tinggi, karena integritas saat ini merupakan hal yang sangat mendasar bagi mereka untuk melanjutkan pembangunan yang bermartabat. Pada gilirannya nanti, akan tergantikan posisinya terjun ke dunia masyarakat yang sesungguhnya. Integritas sudah menjadi isu penting saat ini, karena masalah integritas menjadi permasalahan di semua lini perpajakan seperti konsultan pajak, pemilik-pemilik perusahaan, para wajib pajak pun turut serta mendukung sikap integritas, bukan menjadi bagian dari para penghindar pajak.

16 November 2020 | 10:16 WIB

saya sangat mendukung sekali dengan adanya tax center gratis ini,karena bisa menambah wawasan kita ttg perpajakan dan sangat bermanfaat utk umkm2 kecil.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN