LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2020

Saatnya Tax Center Membuka Konsultasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:31 WIB
Saatnya Tax Center Membuka Konsultasi

Trismayarni Elen, Cengkareng, Jakarta Barat

SALAH satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatan penerimaan pajak adalah menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi muda, terutama bagi mahasiswa. Hal ini antara lain ditempuh dengan mendirikan tax center di perguruan tinggi di Indonesia.

Namun, melansir atpetsi.or.id, sejak tax center pertama berdiri di Universitas Padjajaran pada 2004, sampai sekarang hanya 40% tax center yang aktif dari 180 tax center. Kondisi ini jauh dari harapan. Tujuan mengedukasi generasi muda untuk sadar pajak masih perlu usaha lebih maksimal.

Dalam kondisi pandemi ini, sudah pasti tax center semakin tidak maksimal. Sebenarnya jika akademisi berharap tax center dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa akan pajak, justru saat ini adalah masa yang tepat bagi mahasiswa untuk berperan menggerakkan tax center.

Ada data responden yang menarik dari riset tim Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan Universitas Trisakti tentang kebutuhan jasa akuntan publik. Dalam riset tersebut, ada 529 responden yang tersebar di 410 perusahaan skala menengah dan besar di beberapa provinsi.

Dari seluruh responden itu, sebanyak 508 responden berada di departemen finance/accounting/tax dan 75% dari responden merupakan lulusan akuntansi. Data ini menunjukan sarjana akuntansi kita mayoritas terserap di departemen finance perusahaan-perusahaan tersebut.

Dari hasil Sensus Ekonomi 2016 Badan Pusat Statistik, jumlah perusahaan di Indonesia tercatat 26,7 juta. Bila dibedakan menurut skala usaha, sebanyak 98,33% atau 26,26 juta usaha berskala usaha mikro kecil dan 450.000 perusahaan berskala usaha menengah besar.

Jika kita bandingkan antara jumlah perusahaan dan serapan sarjana akuntansi, maka sekitar 337.500 sarjana akuntansi berada di departemen finance perusahaan skala menengah besar dengan asumsi 1 perusahaan memiliki 1 karyawan di departemen finance.

Dengan kondisi itu, kita perlu mengetahui apa permasalahan yang dihadapi tenaga finance di perusahaan yang mayoritas ditempati sarjana akuntansi, agar dapat membuka jalan bagi tax center untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai bekal mereka ketika lulus nanti.

Kemampuan Teknis
UNTUK itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Pertama, perusahaan skala kecil dan menengah jarang yang memecah departemen finance/accounting dengan tax, biasanya bergabung dengan departemen finance/accounting.

Kedua, perusahaan skala kecil dan menengah biasanya lebih fokus ke pengembangan bisnis, sehingga posisi finance akan lebih mendukung pergerakan bisnis perusahaan. Karena itu, banyak perusahaan enggan mengeluarkan dana lebih untuk biaya seperti konsultan pajak.

Ketiga, sarjana akuntansi tidak punya kemampuan teknis karena tidak memiliki kesempatan magang dan melihat siklus akuntansi dan perpajakan. Kalaupun magang, biasanya hanya pada 1 perusahaan dan tidak mungkin mengakses siklus akuntansi itu karena merupakan rahasia perusahaan.

Pada kondisi resesi ini, mahasiswa akuntansi bisa lebih banyak mengetahui kasus-kasus perusahaan terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tax center, jika tax center juga membuka ruang konsultasi gratis bagi UMKM. Jadi, bukan hanya mengedukasi dan sosialisasi.

Sudah pasti ruang konsultasi ini disambut baik pelaku usaha terutama skala kecil dan menengah yang masih menggunakan pencatatan akuntansi sederhana, mengingat saat ini mereka banyak mengalami kesulitan keuangan dan kecil kemungkinan mereka menggunakan jasa konsultan pajak.

Konsultasi bisa dilakukan mahasiswa didampingi dosen yang berpengalaman sekaligus menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Seperti Fakultas Kedokteran yang membuka klinik berbiaya murah untuk praktik mahasiswa, atau Fakultas Hukum yang memiliki Lembaga Bantuan Hukum.

Harapannya, semakin banyak mahasiswa menangani kasus pajak yang terikat dengan siklus akuntansi, maka mereka tidak hanya sekadar sadar akan pajak, tetapi juga semakin kuat pemahaman teknisnya mengenai aturan perpajakan sekaligus praktik perpajakan di Indonesia.

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 November 2020 | 23:45 WIB

konsultasi gratis ini sangat lah berguna untuk bagi orang banyak, apalagi untuk pengusaha pengusaha muda yang baru ingin menjalankan usahanya menuju usaha yang besar. dalam konsultasi gratis ini bisa menumbuhkan rasa kesadaran bagi semua golongan bahwa pentingnya bayar pajak. karena bayar pajak sangat lah penting untuk kepentingan negara dan bersama. konsultasi gratis ini harus terus dijalankan sampai benar benar matang. universitas prof dr moestopo harus bisa menjadi tempat solusi bagi orang orang yang ingin berkonsultasi karena ini untuk kepentingan bersama untuk dimasa yang akan datang atau masa kini

19 November 2020 | 23:39 WIB

dalam hal ini, harus adanya peran aktif dari para mahasiswa. para dosen juga bisa menerangi fungsi dari belajarnya perpajakan ini,, lalu mahasiswa bisa menyerapnya dan kemudian mahasiswa bisa mempublikasikan dan menerpkan bahwa pentingnya membayar pajak. dalam upaya tax center ini, mahasiswalah yang sangat berpengaruh untuk kedepannya, karena mahasiswa yang kedepannya yg akan mungkin harus patuh bayar pajak dari penghasilan mereka dan juga bisa mempengaruhi orang orang yg tidak bayar pajak agar bisa bayar pajak

19 November 2020 | 20:42 WIB

Seharusnya para kampus terutama di Prof Dr Moestopo (Bragama) perlu untuk mengaktifkan kembali Tax Center di kampus agar para mahasiswanya dapat mulai belajar mengenai perpajakan serta sadar tentang pajak, dan adanya tax center dengan cara mengedukasi baik di lingkungan kampus ataupun di luar kampus itu sendiri terutama untuk UMKM, membuat UMKM yang baru ataupun tidak punya dana untuk berkonsultasi masalah pajak ini, maka perlu diadakan secara gratis untuk masyarakat. Sehingga jika mereka mulai memahami bagaimana perpajakan itu, maka pendapatan didalam perekonomian Indonesia pun dapat meningkat karena perpajakan merupakan salah satu faktor dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia ini. kurang lebih ini saran saya untuk tax center kedepannya, semoga dapat membantu.

19 November 2020 | 20:35 WIB

Ternyata memang tax center merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh kaum muda terutama mahasiswa mengenai pajak apalagi untuk kaum muda saat ini lebih banyak untuk membeli barang atau sesuatu hal tanpa mengetahui perpajakannya ataupun membuat suatu usaha tanpa mengetahui bagaimana perpajakannya, karena minimnya pengetahuan mereka mengenai pajak.

19 November 2020 | 14:52 WIB

Bagi UMKM Tax Center sangat bermanfaat dalam memberikan bantuan konsultasi gratis kepada UMKM dalam pengelolaan keuangan khususnya berkaitan dengan perpajakan tanpa perlu membayar mahal konsultan pajak, mereka bisa berkonsultasi mengenai permasalahan perpajakan usaha mereka dan mendapat pengetahuan akan pajak seperti halnya pengetahuan tentang tata cara pembayaran pajak, pelaporan pajak dan sanksi pajak tanpa mereka merasa enggan dalam berkomunikasi, dan dapat memposisikan sebagai rekan dibandingkan dengan tax collector. Namun dalam mengkampanyekan kegiatan tersebut, sebaiknya kampus/perguruan tinggi melakukan pendekatan atau sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil, karena tidak semua tahu tentang tax center apalagi masyarakat-masyarakat kecil yang tidak berpendidikan tinggi.

19 November 2020 | 14:50 WIB

Peran aktif mahasiswa sebagai Relawan Pajak, dibimbing oleh para dosen dan bisa juga bekerja sama dengan kantor pajak setempat dalam memberikan konsultasi dan pendampingan pajak gratis bagi masyarakat terutama bagi para pelaku usaha pemula dan usaha kecil menengah (UKM) dapat memudahkan wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak. Mengaplikasikan pengetahuan perpajakannya dan menjadi bekal pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat. Ini juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Dengan adanya Tax Center ini diharapkan dapat terwujud kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam membayar pajak dan memahami arti penting pajak dalam penyelenggaraan negara, serta dalam memenuhi kewajibannya di bidang perpajakan. Maka dengan tumbuhnya kesadaran tersebut pendapatan disektor pajak akan naik dan pembangunan infrastrukutr pun bisa cepat terlaksanakan dan masyarakat bisa menikmati dan memanfaatkannya.

19 November 2020 | 14:48 WIB

Dengan adanya ruang konsultasi gratis tersebut membuat UMKM akan merasa terbantu dikarenakan tidak semua pelaku UMKM mengerti akan hal sistem pelaporan perpajakan dan tidak perlu khawatir untuk mengeluarkan biaya tambah.

19 November 2020 | 14:40 WIB

Menurut saya perlu, karena dengan membuka tex center akan memberikan pemahaman dan meningkatkan literasi bagi mahasiswa sehingga dapat lebih memahami berbagai peraturan perpajakan dan bisa mengedukasi masyarakat untuk lebih memahami perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran akan membayar pajak.

19 November 2020 | 00:15 WIB

dengan adanya konsultasi gratis itu sangat membantu umkm yg mempunyai keterbatasan biaya,karena ga semua umkm itu memahami ilmu perpajakan,pasti umkm ada yg tidak memahami tata cara pembukuan dan perhitungan pajak. dengan berkonsultasi maka kedepannya akan berkembang lebih baik lagi,karena umkm itu adalah salah satu penggerak ekonomi bangsa dan itu berperan sangat penting.

19 November 2020 | 00:13 WIB

menurut saya tax center ini sangat perlu dan mempunyai peran penting bagi masyarakat apalagi kalau tax center itu akan lebih digiatkan lagi di kampus pasti akan menambah wawasan untuk para mahasiswa dan mahasiswa bisa mendalami ilmu perpajakan supaya nanti agar bisnisnya bisa lebih berkembang. oleh karena itu untuk generasi muda sekarang harus bisa memahami tentang pajak karena dengan adanya tax center ini akan sangat mudah untuk setiap otang berkonsultasi tentang pajak dan nantinya kita sadar harus membayar pajak secara baik & teratur.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN