LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2020

Saatnya Tax Center Membuka Konsultasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:31 WIB
Saatnya Tax Center Membuka Konsultasi

Trismayarni Elen, Cengkareng, Jakarta Barat

SALAH satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatan penerimaan pajak adalah menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi muda, terutama bagi mahasiswa. Hal ini antara lain ditempuh dengan mendirikan tax center di perguruan tinggi di Indonesia.

Namun, melansir atpetsi.or.id, sejak tax center pertama berdiri di Universitas Padjajaran pada 2004, sampai sekarang hanya 40% tax center yang aktif dari 180 tax center. Kondisi ini jauh dari harapan. Tujuan mengedukasi generasi muda untuk sadar pajak masih perlu usaha lebih maksimal.

Dalam kondisi pandemi ini, sudah pasti tax center semakin tidak maksimal. Sebenarnya jika akademisi berharap tax center dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa akan pajak, justru saat ini adalah masa yang tepat bagi mahasiswa untuk berperan menggerakkan tax center.

Ada data responden yang menarik dari riset tim Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) dan Universitas Trisakti tentang kebutuhan jasa akuntan publik. Dalam riset tersebut, ada 529 responden yang tersebar di 410 perusahaan skala menengah dan besar di beberapa provinsi.

Dari seluruh responden itu, sebanyak 508 responden berada di departemen finance/accounting/tax dan 75% dari responden merupakan lulusan akuntansi. Data ini menunjukan sarjana akuntansi kita mayoritas terserap di departemen finance perusahaan-perusahaan tersebut.

Dari hasil Sensus Ekonomi 2016 Badan Pusat Statistik, jumlah perusahaan di Indonesia tercatat 26,7 juta. Bila dibedakan menurut skala usaha, sebanyak 98,33% atau 26,26 juta usaha berskala usaha mikro kecil dan 450.000 perusahaan berskala usaha menengah besar.

Jika kita bandingkan antara jumlah perusahaan dan serapan sarjana akuntansi, maka sekitar 337.500 sarjana akuntansi berada di departemen finance perusahaan skala menengah besar dengan asumsi 1 perusahaan memiliki 1 karyawan di departemen finance.

Dengan kondisi itu, kita perlu mengetahui apa permasalahan yang dihadapi tenaga finance di perusahaan yang mayoritas ditempati sarjana akuntansi, agar dapat membuka jalan bagi tax center untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai bekal mereka ketika lulus nanti.

Kemampuan Teknis
UNTUK itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Pertama, perusahaan skala kecil dan menengah jarang yang memecah departemen finance/accounting dengan tax, biasanya bergabung dengan departemen finance/accounting.

Kedua, perusahaan skala kecil dan menengah biasanya lebih fokus ke pengembangan bisnis, sehingga posisi finance akan lebih mendukung pergerakan bisnis perusahaan. Karena itu, banyak perusahaan enggan mengeluarkan dana lebih untuk biaya seperti konsultan pajak.

Ketiga, sarjana akuntansi tidak punya kemampuan teknis karena tidak memiliki kesempatan magang dan melihat siklus akuntansi dan perpajakan. Kalaupun magang, biasanya hanya pada 1 perusahaan dan tidak mungkin mengakses siklus akuntansi itu karena merupakan rahasia perusahaan.

Pada kondisi resesi ini, mahasiswa akuntansi bisa lebih banyak mengetahui kasus-kasus perusahaan terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tax center, jika tax center juga membuka ruang konsultasi gratis bagi UMKM. Jadi, bukan hanya mengedukasi dan sosialisasi.

Sudah pasti ruang konsultasi ini disambut baik pelaku usaha terutama skala kecil dan menengah yang masih menggunakan pencatatan akuntansi sederhana, mengingat saat ini mereka banyak mengalami kesulitan keuangan dan kecil kemungkinan mereka menggunakan jasa konsultan pajak.

Konsultasi bisa dilakukan mahasiswa didampingi dosen yang berpengalaman sekaligus menjalankan pengabdian kepada masyarakat. Seperti Fakultas Kedokteran yang membuka klinik berbiaya murah untuk praktik mahasiswa, atau Fakultas Hukum yang memiliki Lembaga Bantuan Hukum.

Harapannya, semakin banyak mahasiswa menangani kasus pajak yang terikat dengan siklus akuntansi, maka mereka tidak hanya sekadar sadar akan pajak, tetapi juga semakin kuat pemahaman teknisnya mengenai aturan perpajakan sekaligus praktik perpajakan di Indonesia.

(Disclaimer)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 November 2020 | 22:44 WIB

Dengan dibukanya Konsultasi Tax Center masyarakat terutama generasi muda (penerus bangsa) dapat mengkaji, mendapatkan pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat. Dengan pembentukan Tax Center ini diharapkan dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak.

03 November 2020 | 22:43 WIB

Menurut saya Tax Center sangat penting untuk semua orang, karena pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa seperti belanja pegawai dan modal, subsidi, infrastruktur, pembiayaan pendidikan dan sekolah, dan masih banyak lagi manfaat pajak lainnya. Oleh karena itu setiap masyarakat terutama generasi muda harus dapat memahami tentang pajak dengan salah satu cara dibukanya Konsultasi Tax Center.

03 November 2020 | 21:19 WIB

Saya juga sangat setuju dengan adanya konsultasi gratis untuk para pelaky UMKM. Konsultasi gratis sangat membantu para pelaku UMKM yang biasanya memiliki keterbatasan biaya. Dengan adanya jasa konsultasi, pelaku UMKM bisa lebih memahami mengenai perpajakan. Sehingga UMKM bisa terus berkembang dan mendorong perekonomian Indonesia.

03 November 2020 | 21:17 WIB

Saya setuju dengan artikel ini. Tax center mempunyai peran yang penting bagi masyarakat, khususnya mahasiswa ekonomi dan para pelaku bisnis. Namun sangat disayangkan karena tax center yang berada di berbagai Universitas di Indonesia hanya sedikit yang aktif. Menurut saya dengan adanya tax center sangat membantu untuk sosialisasi mengenai perpajakan.

03 November 2020 | 00:28 WIB

Pendirian tax centre di UPDMB mempunyai peran penting dalam meningkatkan kwalitas pengetahuan perpajakan bagi mahasiswa oleh karena itu saya sangat mendukung adanya tax center tersebut.

03 November 2020 | 00:26 WIB

menurut pendapat saya seperti kita ketahui pajak merupakan pendapatan negara yang dipungut dari penduduk yg mempunyai usaha, baik itu usaha besar maupun usaha kecil oleh sebab itu sangat penting bagi setiap orang untuk memahami cara menghitung pajak. Dalam tulisan tersebut diatas sangat bagus sekali dengan diadakan pendidikan mengenai pajak terutama di kalangan mahasiswa karena kaum milenial sekarang banyak yang mempunyai usaha UMKM dimana dengan mempelajari pajak maka setidaknya kaum milenial bisa menghitung dan membayar berapa kewajiban pajak yg harus mereka setorkan kepada negara. Selain itu dengan ilmu yg mereka miliki mereka juga bisa menjadi para konsultan pajak. Dengan demikian maka dengan adanya Tax Center akan sangat memudahkan setiap orang untuk konsultasi mengenai pajak dengan mudah.

03 November 2020 | 00:25 WIB

dengan adanya konsultasi gratis para pelaku umkm ini akan sangat membantu untuk berkonsultasi pajak mengenai usaha tersebut. apabila bisnisnya/usahanya berjalan dengan baik,maka umkm akan lebih maju dan berkembang dengan baik.

03 November 2020 | 00:10 WIB

menurut pendapat saya setelah membaca artikel tersebut yaitu tax center ini mempunyai peran yg sangat penting bagi masyarakat. karna tax center ini akan menambah pengetahuan untuk bisa mendalami ilmu perpajakan supaya nantinya kita sadar dalam pentingnya memahami kepentingan pajak yg baik serta harus membayar pajak secara teratur.

02 November 2020 | 22:45 WIB

Kemudian menurut saya, pada dasarnya memang tax center disetiap kampus, membuka peluang bagi tiap-tiap mahasiswa untuk mengetahui dan belajar mengenai siklus akuntansi dan perpajakan, yang bisa dicari tahu malalui UMKM di tax center tersebut. Kemudian, dengan adanya kesadaran mahasiswa tentang pajak, pasti diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pajak bagi mahasiswa untuk pembangunan bangsa dan negri ini. Kemudian menurut saya, tax center perlu juga didirikan selain di kampus menurut perlu juga didirikan di lingkungan masyarakat agar masyarakat ini dapat berkonsultasi pajak mengenai usahnya. Dan memberi kemudahan bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi tanpa rasa ragu/malu jikalau tax center berada di lingkungan mereka sendiri.

02 November 2020 | 22:42 WIB

Pendapat saya setelah membaca artikel tersebut. Ternyata tex center merupakan hal yang penting bagi masyarakat terlebih khususnya bagi mahasiswa. Karena dengan adanya tex center ini agar masyarakat terkhususnya mahasiswa bisa mengerti tentang hak dan kewajiban perpajakan. Maka dari itu perlu diadakan, dikembangkan, hingga perlu diaktifkan kembali tex center ini di setiap kampus, sehingga dapat menunjang fasilitas di kampus yang membantu mengedukasi dan sosialisasi mengenai perpajakan bagi para mahasiswa.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 26 Februari 2024 | 14:00 WIB UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tax Center Untirta Adakan Bimbingan Teknis Pelaporan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN