SEMINAR TAX AMNESTY

Yakin Anda Tidak Peduli dengan Tax Amnesty?

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Agustus 2016 | 21:31 WIB
Yakin Anda Tidak Peduli dengan Tax Amnesty?

Ilustrasi. (FBI)

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pelatihan Formula Bisnis Indonesia akan menggelar seminar tax amnesty yang mengangkat judul “Yakin Anda Tidak Peduli dengan Tax Amnesty?”

Seminar ini akan mengupas tuntas alasan pentingnya mengikuti program tax amnesty dan bagaimana perencanaan pajak yang lebih baik pasca mengikuti tax amnesty serta peluang bisnis apa saja yang terbuka dengan masuknya dana lebih dari Rp1000 triliun ke Indonesia.

Seminar menawarkan beberapa keuntungan bagi peserta di antaranya mendapatkan data-data tax amnesty terbaru dan terlengkap, rekomendasi DOs and DON’Ts dalam menghadapi tax amnesty, dan arahan peluang bisnis potensial setelah pelaksanaan tax amnesty.

Baca Juga:
Mobil Sitaan Pajak Dilelang KPP, Honda Brio Terjual Rp 137,33 Juta

Acara akan diselenggarakan pada 25 Agustus 2016 mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan mengambil tempat di Jakarta Design Center (JDC) yag berada di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Seminar akan menghadirkan dua orang pembicara CEO D’Consulting Business Consultant Dedy Sidarta dan Business Coach & Trainer Gendro Salim sebagai pembicara.

Dengan biaya investasi sebesar Rp399 ribu, peserta akan mendapatkan sertifikat, fasilitas makan siang, dan coffee break. Bagi peserta yang mendaftar secara kolektif atau grup berkesempatan mendapatkan diskon, di akhir acara akan ditutup dengan pembagian doorprize.

Bagi peserta yang berminat dapat menghubungi 021 30067878 atau mengunjungi website formulabisnisindonesia.com.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 11:00 WIB KPP PRATAMA JAKARTA GAMBIR TIGA

Mobil Sitaan Pajak Dilelang KPP, Honda Brio Terjual Rp 137,33 Juta

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA JAKARTA PALMERAH

Dibantu Kantor Pajak, Seluruh Hakim dan ASN PN Jakbar Sudah Lapor SPT

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya