KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu Minta E-Commerce Bantu Pemerintah Perluas Basis Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 11 November 2021 | 09:11 WIB
Wamenkeu Minta E-Commerce Bantu Pemerintah Perluas Basis Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta pelaku e-commerce turut membantu pemerintah memperluas basis pajak.

Suahasil mengatakan perkembangan teknologi informasi menyebabkan pergeseran model bisnis dari konvensional menjadi digital. Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan perusahaan e-commerce untuk memastikan agar tidak ada potensi pajak yang hilang dari dinamika tersebut.

"Saya ingin menyampaikan, platform digital seperti Grab dan e-commerce lain idealnya ikut menjadi mitra pemerintah untuk memastikan pindahnya bisnis tersebut agar tidak mengurangi kemampuan negara untuk membiayai pembangunan di masa depan," katanya, Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Jelang Lebaran, DJP Tegaskan Pegawainya Tidak Boleh Terima Gratifikasi

Suahasil mengatakan pandemi Covid-19 telah mendorong perkembangan ekonomi digital berlangsung lebih cepat. Perubahan itu juga menyebabkan pergeseran basis pajak dari kegiatan ekonomi konvensional menjadi digital.

Meski demikian, perkembangan yang pesat tersebut sulit diimbangi dengan proses pembuatan regulasi yang memadai. Menurutnya, akan selalu ada ketertinggalan atau lag bagi negara dalam mengatur setiap pergeseran model ekonomi yang terjadi di tengah masyarakat.

Dia menilai kondisi tersebut juga terjadi pada penyusunan regulasi di bidang perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan kebesaran hati semua pihak untuk selalu patuh mengikuti setiap regulasi yang berlaku, termasuk soal pajak.

Baca Juga:
Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Suahasil menjelaskan pengumpulan pajak penting untuk memastikan negara memiliki kemampuan untuk membangun semua proyek infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Pada akhirnya, berbagai infrastruktur yang terbangun juga akan dimanfaatkan oleh semua pelaku ekonomi.

"Kalau tidak [patuh], yang terjadi adalah nanti negaranya tidak bisa membangun infrastruktur dengan baik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak