KEPATUHAN PAJAK

Wah, DJP Sudah Kirim 11 Juta Email Imbauan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Maret 2019 | 15:24 WIB
Wah, DJP Sudah Kirim 11 Juta Email Imbauan

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) terus menggencarkan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengirimkan imbauan melalui surat elektronik (surel/email).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pengiriman imbauan melalui email baru ditujukan untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP). Hal ini dilakukan karena tenggat penyampaian SPT jatuh pada 31 Maret 2019.

“Sampai Senin siang [4/3/2019], sudah terkirim 11 juta email. Mungkin beberapa juta lagi, tergantung ketersediaan dan validitas alamat email para WP OP,” ujarnya kepada DDTCNews, Selasa (5/3/2019).

Baca Juga:
Deadline Tinggal Dua Hari, Komeng Ajak WP OP Segera Lapor SPT Tahunan

Hestu memastikan seluruh WO OP akan mendapat pesan berupa imbauan untuk menyampaikan SPT lebih cepat, tanpa menunggu batas akhir pelaporan. Otoritas pajak, disebutnya, menargetkan WP yang belum lapor SPT untuk pengiriman imbauan tersebut.

Adapun anjuran untuk lapor SPT sebelum tanggal 16 Maret 2019, menurutnya lebih kepada faktor teknis. Dua minggu terakhir jelang tenggat penyampaian biasanya terdapat lonjakan penyampaian SPT yang dilakukan WP.

Hal tersebut yang kemudian berisiko mengganggu wajib pajak. Kasus respons laman yang menjadi lambat atau sistem yang tidak bisa melakukan validasi mungkin saja terjadi ketika jutaan WP menyampaikan SPT secara bersamaan.

Baca Juga:
Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

“Dari pengalaman selama ini, selepas 16 Maret, traffic di e-Filing dan juga antrean di KPP sudah padat karena begitu banyaknya WP yang akan menyampaikan SPT Tahunannya. Dengan demikian, dianjurkan untuk menyampaikan SPT Tahunannya sebelum 16 Maret,”jelas Hestu.

Oleh karena itu, pesan elektronik disebar DJP lebih menekankan penyampaian SPT lebih awal. Pilihan kini ada di WP, apakah langsung melaporkan SPT atau menunggu hingga batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2019 untuk SPT WP OP.

“Seluruh WP OP akan kami kirimi email tersebut sebagai imbauan dan pelayanan pengingat WP untuk menyampaikan SPT Tahunannya di saat masih nyaman,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk