TAX CENTER FEB UNILA-KANWIL DJP LAMPUNG

Wah, 80 Mahasiswa FEB UNILA Jadi Sukarelawan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Maret 2019 | 15:34 WIB
Wah, 80 Mahasiswa FEB UNILA Jadi Sukarelawan Pajak (Foto: Lampost.co)

LAMPUNG, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung Ditjen Pajak bersama Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (UNILA) merekrut 80 mahasiswa terpilih untuk menjadi sukarelawan pajak. Mereka yang terpilih ialah mahasiswa yang sudah mempunyai dasar pengetahuan tentang pajak.

Dekan FEB UNILA Satria Bangsawan menyebutkan puluhan sukarelawan akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi pajak, salah satunya adalah pojok pajak di Spectaxcular 2019.

“Para sukarelawan pajak ini berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan berintegrtas dengan menjaga kerahasiaan data wajib pajak yang didampinginya,” ujar Satria seperti dilansir Lampung post, Minggu (10/3/2019).

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Sukarelawan pajak dari mahasiswa ini dilatih oleh pegawai Kanwil Ditjen Pajak Lampung selama dua hari terkait pemberian edukasi dan pendampingan terhadap wajib pajak, misalnya wajib pajak yang kesulitan dalam melakukan pengisian surat pemberitahuan (SPT) elektronik atau e-SPT.

“Para sukarelawan ditempatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Telukbetung, kedaton, dan Natar,” katanya

Satria mengatakan Tax Center FEB UNILA ikut mengapresiasi para mahasiswa yang begitu antusias dan bersedia meluangkan waktunya menjadi sukarelawan pajak. Hal tersebut merupakan kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu yang sudah diperoleh di bangku perkuliahan .

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

“Kami juga bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Wilayah Lampung untuk memberikan pelatihan gratis bagi mahasiswa terpilih berupa Brevet Pajak A&B,” tambahnya.

Selain itu, demi memberikan edukasi secara lebih luas, Tax Center FEB UNILA juga akan memfasilitasi seluruh civitas akademika tentang pengisian e-SPT di laboratorium komputer Gedung E FEB UNILA pada rabu (13/03/19) pukul 08.00 WIB dengan membawa bukti potong pajak penghasilan (PPh) 1721 A1/A2, bukti potong PPh final, fotokopi Kartu Keluarga, serta dokumen harta dan kewajiban. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN