LAMPUNG, DDTCNews – Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung Ditjen Pajak bersama Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (UNILA) merekrut 80 mahasiswa terpilih untuk menjadi sukarelawan pajak. Mereka yang terpilih ialah mahasiswa yang sudah mempunyai dasar pengetahuan tentang pajak.
Dekan FEB UNILA Satria Bangsawan menyebutkan puluhan sukarelawan akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi pajak, salah satunya adalah pojok pajak di Spectaxcular 2019.
“Para sukarelawan pajak ini berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan berintegrtas dengan menjaga kerahasiaan data wajib pajak yang didampinginya,” ujar Satria seperti dilansir Lampung post, Minggu (10/3/2019).
Sukarelawan pajak dari mahasiswa ini dilatih oleh pegawai Kanwil Ditjen Pajak Lampung selama dua hari terkait pemberian edukasi dan pendampingan terhadap wajib pajak, misalnya wajib pajak yang kesulitan dalam melakukan pengisian surat pemberitahuan (SPT) elektronik atau e-SPT.
“Para sukarelawan ditempatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Telukbetung, kedaton, dan Natar,” katanya
Satria mengatakan Tax Center FEB UNILA ikut mengapresiasi para mahasiswa yang begitu antusias dan bersedia meluangkan waktunya menjadi sukarelawan pajak. Hal tersebut merupakan kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu yang sudah diperoleh di bangku perkuliahan .
“Kami juga bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Wilayah Lampung untuk memberikan pelatihan gratis bagi mahasiswa terpilih berupa Brevet Pajak A&B,” tambahnya.
Selain itu, demi memberikan edukasi secara lebih luas, Tax Center FEB UNILA juga akan memfasilitasi seluruh civitas akademika tentang pengisian e-SPT di laboratorium komputer Gedung E FEB UNILA pada rabu (13/03/19) pukul 08.00 WIB dengan membawa bukti potong pajak penghasilan (PPh) 1721 A1/A2, bukti potong PPh final, fotokopi Kartu Keluarga, serta dokumen harta dan kewajiban. (Amu)