KINERJA FISKAL

Utang Luar Negeri RI Naik Lagi Jadi Rp6.231,5 Triliun di November 2023

Dian Kurniati | Senin, 15 Januari 2024 | 14:45 WIB
Utang Luar Negeri RI Naik Lagi Jadi Rp6.231,5 Triliun di November 2023

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia senilai US$400,9 miliar atau sekitar Rp6.231,5 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 0,7%. Menurutnya, perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh transaksi ULN sektor publik.

"Selain itu, posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk rupiah, yang berdampak pada meningkatnya angka statistik ULN Indonesia valuta lainnya dalam satuan dolar AS," katanya, Senin (15/1/2024).

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Erwin mengatakan ULN pemerintah tetap terkendali dan dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah pada November 2023 senilai US$192,6 miliar atau tumbuh 6,0%, meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,0%.

Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, dalam bentuk sukuk global, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. Pemanfaatan ULN pada November 2023 juga masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah dan perlindungan masyarakat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan ketidakpastian perekonomian global.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, posisi ULN swasta pada November 2023 tercatat senilai US$196,2 miliar atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,2%, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan lalu sebesar 2,3%. Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 6,1% dan 2,5%.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,6% dari total ULN swasta.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin menyebut struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada November 2023 juga tetap terjaga, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,3%, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,1% dari total ULN.

Menurutnya, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN untuk menjaga struktur ULN tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS